• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 

by Redaksi
15/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 

DPRD Kota Tarakan gelar rapat paripurna penyampaian Nota Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan, Sabtu (15/8/26).

​Agenda utama rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus dan didampingi Wakil Ketua DPRD Herman Hamid ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

​Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud menjelaskan penataan dan penyesuaian susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tarakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, serta efisien sesuai amanat RPJMD 2025–2029.

​”Pemerintah yang adaptif tergambar di mana pemerintah harus mampu menyesuaikan situasi, kondisi, kebijakan, program, dan sistem kerja dengan dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi yang berkembang, mendorong transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi layanan,” kata Ibnu Saud.

​Ia menambahkan, penyesuaian kelembagaan ini juga dimaksudkan untuk merespons tuntutan regulasi nasional, seperti urusan kebencanaan, riset dan inovasi daerah, perlindungan perempuan dan anak, serta pengoptimalan penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menyatakan apresiasinya atas pengajuan Raperda penataan OPD tersebut.

Menurutnya, pihak dewan mendukung langkah perampingan atau penggabungan OPD selama bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan percepatan kinerja Pemkot Tarakan.

​Meski demikian, Yunus memberikan penekanan khusus agar restrukturisasi organisasi ini tidak merugikan masyarakat dari segi kualitas pelayanan.

​Politisi Gerindra itu melihat, Raperda ini krusial sebagai payung hukum penempatan dan penataan struktur OPD yang baru.

Selain itu, penggabungan sejumlah OPD berpotensi menghemat anggaran daerah, khususnya dari sisi belanja operasional dan tunjangan jabatan.

DPRD mewanti-wanti agar perampingan struktur tidak mengganggu atau menurunkan kualitas pelayanan publik.

Ditargetkan pembahasan Raperda selesai pada tahun 2026 supaya penyesuaian anggaran dan nomenklatur baru dapat segera disesuaikan pada anggaran perubahan.

“Kami mendukung karena ada efisiensi dan diperlukan kinerja yang cepat. Namun, penggabungan ini jangan sampai membuat pelayanan publik malah makin tidak efisien. Pelayanan harus tetap maksimal,” tegas Muhammad Yunus.

Terkait teknis pengisian jabatan pimpinan OPD baru maupun proses seleksi birokrasi, Yunus menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Pemkot Tarakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineIbnu SaudMuhammad YunusPemkot TarakanRaperdaRaperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

14 Agustus 2026 13:42
Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal
Parlemen

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

14 Agustus 2026 12:41
Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan
Parlemen

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

14 Agustus 2026 11:19
Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah
Parlemen

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

13 Agustus 2026 11:28
Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

13 Agustus 2026 08:21
Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun
Daerah

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

12 Agustus 2026 16:53

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 

Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 

15 Agustus 2026 22:59
BI Kaltara Dorong Akselerasi QRIS, Targetkan Gen Z dan Edukasi Keuangan Digital

BI Kaltara Dorong Akselerasi QRIS, Targetkan Gen Z dan Edukasi Keuangan Digital

15 Agustus 2026 21:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP