• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Tarakan Dukung Perampingan OPD, Muhammad Yunus Beri Catatan Khusus Soal Pelayanan

by Redaksi
16/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Tarakan Dukung Perampingan OPD, Muhammad Yunus Beri Catatan Khusus Soal Pelayanan

Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang berencana melakukan penggabungan atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Dukungan tersebut disampaikan Muhammad Yunus usai memimpin Rapat Paripurna II DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan, Sabtu (15/8/26).

Baca Juga

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud.

​Menurut Yunus, DPRD menyambut positif inisiatif pengajuan Raperda penataan kelembagaan birokrasi ini karena menjadi payung hukum yang krusial bagi penataan dan penempatan struktur organisasi di lingkungan Pemkot Tarakan.

“Pertama, kita berterima kasih kepada pemerintah karena telah memasukkan Raperda Organisasi ini. Ini sangat penting untuk regulasi dan penempatan di OPD-OPD,” ujar Muhammad Yunus usai rapat paripurna.

​Ia menilai perampingan melalui penggabungan beberapa dinas atau instansi sangat relevan dengan tuntutan efisiensi anggaran serta dorongan percepatan kinerja birokrasi.

​”Kalau kami di DPRD, tentu mendukung karena ada efisiensi dan diperlukan kinerja yang cepat. Memang restrukturisasi ini perlu dilakukan,” tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.

​Meski merestui agenda perampingan struktur birokrasi, Yunus memberikan catatan penting kepada Pemkot Tarakan agar proses penggabungan OPD tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

​Ia menekankan efisiensi organisasi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik, bukan sebaliknya.

“Pelayanan kepada publik harus tetap berjalan maksimal dan semakin bagus. Jangan sampai efisiensi organisasi justru memicu pelambatan layanan,” tegasnya.

Yunus menyebut perampingan struktur dinilai berpotensi menekan beban belanja operasional serta tunjangan jabatan yang lumayan signifikan.

“Pembahasan Raperda dikebut pada tahun 2026 agar susunan OPD baru dapat langsung disesuaikan dalam perencanaan anggaran perubahan maupun anggaran tahun mendatang,” ujarnya.

Terkait pengisian pimpinan atau kepala OPD pasca-penggabungan, DPRD menyerahkan penuh kepada mekanisme seleksi birokrasi eksekutif sesuai regulasi yang berlaku.

​Tahapan selanjutnya, legislator di DPRD Kota Tarakan akan mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi sebelum memasuki pembahasan teknis bersama tim penyusun Raperda Pemkot Tarakan.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineMuhammad YunusOPDPemkot TarakanRaperda

Berita Lainnya

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi
Parlemen

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

30 September 2026 10:46
Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026
Parlemen

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

29 September 2026 13:01
Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK
Parlemen

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

29 September 2026 12:42
Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat
Politik

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

29 September 2026 08:02
Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis
Parlemen

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

27 September 2026 22:48
Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
Parlemen

Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

27 September 2026 11:25
Next Post
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan

Urai Kemacetan, Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Gudang Transit Lingkas Ujung

Urai Kemacetan, Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Gudang Transit Lingkas Ujung

Kanwil BPN Kaltim dan Kantah Balikpapan Perkuat Koordinasi Penanganan Sengketa Pertanahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Permudah Akses Layanan, Imigrasi Perkuat Pelayanan Keimigrasian di MPP OIKN

30 September 2026 21:09

Dari Lahan Kosong Jadi Sawah, Yonif TP 922/Upun Taka Panen Perdana Padi di Tana Tidung

30 September 2026 21:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP