• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Nasir Dorong Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

by Redaksi
27/02/2026
in Parlemen, Politik
A A
Nasir Dorong Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

Anggota Pansus II DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti tajam maraknya konflik agraria yang kerap terjadi di sektor perkebunan.

Hal ini menjadi poin krusial dalam Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kota Tarakan, Kamis (26/2/26).

Baca Juga

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai

Supa’ad Apresiasi Komitmen Pemkot Tarakan Berangkatkan Kontingen Porprov II Kaltara

Evaluasi Kesiapan Atlet dan Cabor, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Tarakan

Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Bersama

​Rapat yang dipimpin Ketua Pansus II, Komaruddin, bersama anggota lainnya seperti Pdt. Robinson, Adi Nata Kusuma, dan Maslan ini, bertujuan menyamakan persepsi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan riil di lapangan.

​​Anggota Pansus II, Muhammad Nasir, mengungkapkan salah satu alasan utama urgensi Perda ini adalah banyaknya konflik laten maupun terbuka yang melibatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban plasma.

Menurutnya, akar masalah sering kali bermula dari mekanisme perizinan yang tidak partisipatif.

​”Yang selama ini terjadi, izin dari pusat sudah terbit baru ada informasi ke bawah (masyarakat). Harusnya musyawarah dulu, disepakati dulu, baru terbit izin. Ketimpangan prosedur inilah yang memicu konflik tanpa penyelesaian,” tegas Nasir.

​Politisi PKS menambahkan, klaim-klaim sepihak yang hanya didasarkan pada dokumen administratif tanpa verifikasi faktual di tingkat tapak sering kali membenturkan perusahaan dengan masyarakat lokal.

​​Selain masalah prosedur perizinan, Nasir menyoroti kekosongan fungsi mediasi di tingkat provinsi. Selama ini, ketika konflik di daerah menemui jalan buntu, tidak ada wadah atau tim khusus di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang memiliki otoritas jelas untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

​Makanya perlu ada transparansi perizinan serta memastikan musyawarah dengan masyarakat dilakukan sebelum izin diterbitkan. Di dalam isi raperda harus dimasukan pasal khusus mengenai pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Perkebunan di tingkat provinsi.

Tak kalah pentingnya, mempertegas aturan main agar kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar benar-benar terealisasi tanpa sengketa.

​”Ke depan, melalui pasal-pasal dalam Raperda ini, harus ada tim yang jelas. Jadi, ketika ada konflik yang tidak selesai di tingkat kabupaten, provinsi punya instrumen hukum dan tim ahli untuk menyelesaikannya,” pungkas Nasir.

​Pansus II berharap Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi solusi konkret untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat dan lokal di Kaltara.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKonflikMuhammad NasirPansus IIPerkebunanRaperda Pembangunan Perkebunan BerkelanjutanSawit Agraria

Berita Lainnya

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai
Politik

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai

30 Oktober 2026 16:33
Supa’ad Apresiasi Komitmen Pemkot Tarakan Berangkatkan Kontingen Porprov II Kaltara
Olah Raga

Supa’ad Apresiasi Komitmen Pemkot Tarakan Berangkatkan Kontingen Porprov II Kaltara

29 Oktober 2026 16:51
Evaluasi Kesiapan Atlet dan Cabor, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Tarakan
Olah Raga

Evaluasi Kesiapan Atlet dan Cabor, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Tarakan

29 Oktober 2026 16:35
Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Bersama
Parlemen

Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Bersama

29 Oktober 2026 16:05
Parlemen

Rahmawati Zainal Gandeng Kemenekraf Gelar Pelatihan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gratis bagi Kreator Muda Kaltara

29 Oktober 2026 11:20
Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 
Parlemen

DPRD Tarakan Tegaskan Siap Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat

28 Oktober 2026 20:50
Next Post
Nasir Dorong Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

Sinkronkan Raperda Koperasi dan UMKM, Pansus II DPRD Kaltara Kritisi Kendala Perizinan

Nasir Dorong Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

Bahas Raperda Koperasi dan UMKM, Rahmat Sewa Tekankan Keseriusan OPD

Nasir Dorong Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

Sering Dikeluhkan Pelaku Usaha, Maslan Dorong Percepatan Raperda Perlindungan UMKM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P-APBD 2026 Tana Tidung, Ibrahim Ali Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Gelar Upacara PTDH Tiga Personel, Kapolresta: Bentuk Komitmen dan Ketegasan Kedisiplinan Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

TMMD Tarakan Bangun MCK, Fasilitasnya Bisa Dimanfaatkan Warga Sekitar

30 Oktober 2026 20:12

Dapat Apresiasi Tim Wasev, Satgas TMMD Ke-130 Tarakan Perkuat Penyuluhan Bahaya Narkoba Keliling ke 4 Kecamatan

30 Oktober 2026 19:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP