TARAKAN, Fokusborneo.com – Bantuan keuangan dari pemerintah untuk partai politik di Kota Tarakan membawa misi yang jauh lebih besar dari sekadar penyambung hidup operasional organisasi.
Dana hibah tahunan ini diposisikan sebagai mesin penggerak utama dalam mendongkrak kualitas demokrasi serta wawasan politik masyarakat.
Namun, dari total alokasi anggaran bernilai miliaran rupiah yang disiapkan Pemkot Tarakan untuk 10 partai politik penerima, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tercatat menjadi satu-satunya parpol yang sejauh ini belum mengajukan berkas usulan pencairan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan, Muhammad Haris, mengonfirmasi bahwa seluruh parpol penerima rutin melengkapi berkas administrasi dan proposal permohonan, kecuali PPP yang hingga kini masih ditunggu pengajuannya.
”Mayoritas partai politik sudah memproses pengajuan sesuai skema proposal. Namun khusus untuk PPP, sampai saat ini belum mengajukan permohonan bantuan keuangan tersebut,” ungkap Haris saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/26).
Padahal, berdasarkan Keputusan Wali Kota Tarakan Nomor 100.3.3.3/HK-V/235/2026 yang ditandatangani Ibnu Saud IS, PPP sejatinya berhak menerima kucuran dana sebesar Rp 81.442.094.
Anggaran tersebut dihitung berdasarkan perolehan 8.893 suara sah hasil Pemilu 2024 dengan taksiran nilai Rp 9.158 per suara sah.
Secara keseluruhan, Pemkot Tarakan mengalokasikan total dana sebesar Rp 1.141.984.284 untuk 124.698 suara sah yang terbagi kepada 10 parpol pemilik kursi di DPRD Kota Tarakan.
Di posisi puncak penerima bantuan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengantongi porsi terbesar yakni Rp 206.705.218 dari 22.571 suara. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 137.177.682 (14.979 suara) dan Partai Demokrat senilai Rp 130.556.448 (14.256 suara).
Alokasi berikutnya diraih Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp 128.276.106 (14.007 suara), PDI Perjuangan Rp 114.117.838 (12.461 suara), Partai NasDem Rp 104.675.940 (11.430 suara), dan PKS senilai Rp 98.933.874 (10.803 suara).
Sementara dua partai lainnya yakni Partai Hanura mengantongi Rp 74.976.546 (8.187 suara) serta PAN sebesar Rp 65.122.538 dari 7.111 suara.
Haris menegaskan komposisi penggunaan bantuan ini telah diatur ketat regulasi, di mana sekitar 60 persen wajib digunakan untuk program pendidikan politik warga dan 40 persen sisanya untuk operasional sekretariat.
Selain persyaratan proposal awal, akuntabilitas dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menjadi syarat mutlak yang nantinya akan diperiksa langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
”Mekanismenya sangat jelas. Jika LPJ atau syarat administrasi awal belum diselesaikan, tentu dana tidak bisa diproses. Kami berharap seluruh partai, termasuk PPP, dapat segera melengkapi seluruh tahapan agar anggaran ini bisa optimal difungsikan untuk edukasi politik warga,” pungkas Haris.(*/mt)














Discussion about this post