• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan Komoditas Ilegal Dari Malaysia

by Redaksi
6 Agustus 2020 07:27
in Fokus, Kriminal
A A

Komoditas Pertanian dan Hewan Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan BKP Tarakan. Foto: Istimewa

NUNUKAN – Berada di perbatasan negara, membuat Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara rentan akan penyeludupan barang-barang ilegal, tak terkecuali komoditas pertanian.

Rentannya penyeludupan komoditas pertanian membuat potensi masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di wilayah Kalimantan Utara cukup tinggi.

Baca Juga

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

Oleh karena itu, sinergitas antarinstansi adalah kunci utama dalam melawan pemasukan komoditas ilegal di perbatasan.

Selama rentan waktu Januari sampai Juli 2020 Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Nunukan berhasil menggagalkan pemasukan berbagai Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Tawau-Malaysia ke Nunukan-Indonesia.

Media pembawa tersebut dimusnahkan pada Rabu 5 Juli 2020 dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor BKP Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Nunukan.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh instansi terkait yakni Kepala Kepolisian Resort Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.IK., perwakilan dari Lantamal Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Nunukan, Polsek Pelabuhan Nunukan, Satgas Pamtas Yonif 623 Bhakti Wira Utama, KSOP Nunukan, Karantina Ikan Nunukan, dan PT Pelindo IV Nunukan.

Adapun komoditas hewan yang dimusnahkan terdiri dari daging ayam beku 30 kg, daging babi 5 kg, dan sosis 29,7 kg.

Komoditas tumbuhan berupa bibit tanaman hias 3 batang, bibit kelapa 3 batang, bawang bombay 1 kg, bawang putih 10 kg, dan benih sayur campuran 0,1 kg, benih sawi 0,1 kg dan benih bayam 0,1 kg.

Kepala Balai Karantina Kelas II Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby mengatakan bahwa gagalnya pemasukan komoditas pertanian sebagai media pembawa HPHK dan OPTK ini merupakan wujud implementasi adanya perjanjian kerjasama antara Badan Karantina Pertanian dengan Kepolisian RI serta Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Bea Cukai, TNI dan instansi terkait lainnya.

“Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan demi terjaganya Sumber Daya Alam Hayati di Indonesia dari ancaman HPHK dan OPTK dari luar wilayah Negara Republik Indonesia yang dapat berpotensi menyebarkan penyakit serta mendukung keamanan pangan masyarakat”, tutur drh. Alfaraby

Komoditas tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak dilengkapi dengan Surat Ijin Pemasukan untuk benih/bibit, tidak melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, serta tidak dilaporkan kepada petugas karantina. (*/wic)

Tags: BKP TarakanborneoFBfokus Borneohama penyakitIndonesiaKaltaraKarantinaKomoditas ilegalMalaysiaNunukanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

11 Mei 2026 20:58
Kriminal

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

4 Mei 2026 22:11
Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan
Kriminal

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

4 Mei 2026 22:04
Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN
Kriminal

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

2 Mei 2026 10:08
Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

30 April 2026 12:44
Daerah

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Solar Digelar di PN Balikpapan

29 April 2026 07:17
Next Post
Pemprov Kaltara Masih Butuh 3.741 PNS

Pemprov Kaltara Masih Butuh 3.741 PNS

Sekolah Bahas Belajar Tatap Muka Bersama Komite dan Orang Tua

Sekolah Bahas Belajar Tatap Muka Bersama Komite dan Orang Tua

Gubernur Terima Penghargaan dari BKKBN

Gubernur Terima Penghargaan dari BKKBN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatani Dunia Kampus dan Industri, Jurusan Teknik Elektro UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Ujian Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wagub Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

13 Mei 2026 23:40
Dukung Ketahanan Energi Nasional, PHI Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

Dukung Ketahanan Energi Nasional, PHI Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

13 Mei 2026 21:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP