• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan Komoditas Ilegal Dari Malaysia

by Redaksi
06/08/2020
in Fokus, Kriminal
A A

Komoditas Pertanian dan Hewan Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan BKP Tarakan. Foto: Istimewa

NUNUKAN – Berada di perbatasan negara, membuat Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara rentan akan penyeludupan barang-barang ilegal, tak terkecuali komoditas pertanian.

Rentannya penyeludupan komoditas pertanian membuat potensi masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di wilayah Kalimantan Utara cukup tinggi.

Baca Juga

Buntut Video Viral, Dua Arena Sabung Ayam Tarakan Resmi Disegel Polisi

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

Urai Kemacetan, Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Gudang Transit Lingkas Ujung

DPRD Tarakan Sayangkan Disbudporapar Tidak Hadir di RDPU Soal Pembongkaran Lapak di Pantai Amal

Oleh karena itu, sinergitas antarinstansi adalah kunci utama dalam melawan pemasukan komoditas ilegal di perbatasan.

Selama rentan waktu Januari sampai Juli 2020 Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Nunukan berhasil menggagalkan pemasukan berbagai Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Tawau-Malaysia ke Nunukan-Indonesia.

Media pembawa tersebut dimusnahkan pada Rabu 5 Juli 2020 dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor BKP Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Nunukan.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh instansi terkait yakni Kepala Kepolisian Resort Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.IK., perwakilan dari Lantamal Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Nunukan, Polsek Pelabuhan Nunukan, Satgas Pamtas Yonif 623 Bhakti Wira Utama, KSOP Nunukan, Karantina Ikan Nunukan, dan PT Pelindo IV Nunukan.

Adapun komoditas hewan yang dimusnahkan terdiri dari daging ayam beku 30 kg, daging babi 5 kg, dan sosis 29,7 kg.

Komoditas tumbuhan berupa bibit tanaman hias 3 batang, bibit kelapa 3 batang, bawang bombay 1 kg, bawang putih 10 kg, dan benih sayur campuran 0,1 kg, benih sawi 0,1 kg dan benih bayam 0,1 kg.

Kepala Balai Karantina Kelas II Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby mengatakan bahwa gagalnya pemasukan komoditas pertanian sebagai media pembawa HPHK dan OPTK ini merupakan wujud implementasi adanya perjanjian kerjasama antara Badan Karantina Pertanian dengan Kepolisian RI serta Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Bea Cukai, TNI dan instansi terkait lainnya.

“Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan demi terjaganya Sumber Daya Alam Hayati di Indonesia dari ancaman HPHK dan OPTK dari luar wilayah Negara Republik Indonesia yang dapat berpotensi menyebarkan penyakit serta mendukung keamanan pangan masyarakat”, tutur drh. Alfaraby

Komoditas tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak dilengkapi dengan Surat Ijin Pemasukan untuk benih/bibit, tidak melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, serta tidak dilaporkan kepada petugas karantina. (*/wic)

Tags: BKP TarakanborneoFBfokus Borneohama penyakitIndonesiaKaltaraKarantinaKomoditas ilegalMalaysiaNunukanTarakan

Berita Lainnya

Buntut Video Viral, Dua Arena Sabung Ayam Tarakan Resmi Disegel Polisi
Kriminal

Buntut Video Viral, Dua Arena Sabung Ayam Tarakan Resmi Disegel Polisi

17 Agustus 2026 22:30
Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 
Fokus

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

16 Agustus 2026 17:06
Urai Kemacetan, Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Gudang Transit Lingkas Ujung
Fokus

Urai Kemacetan, Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Gudang Transit Lingkas Ujung

16 Agustus 2026 08:08
DPRD Tarakan Sayangkan Disbudporapar Tidak Hadir di RDPU Soal Pembongkaran Lapak di Pantai Amal
Fokus

DPRD Tarakan Sayangkan Disbudporapar Tidak Hadir di RDPU Soal Pembongkaran Lapak di Pantai Amal

14 Agustus 2026 12:23
Kriminal

Banding Kasus Solar Rp20 Miliar, Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli

12 Agustus 2026 08:54
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Fokus

Tak Perlu Panik! Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diganti, Ini Tahapannya

11 Agustus 2026 07:51
Next Post
Pemprov Kaltara Masih Butuh 3.741 PNS

Pemprov Kaltara Masih Butuh 3.741 PNS

Sekolah Bahas Belajar Tatap Muka Bersama Komite dan Orang Tua

Sekolah Bahas Belajar Tatap Muka Bersama Komite dan Orang Tua

Gubernur Terima Penghargaan dari BKKBN

Gubernur Terima Penghargaan dari BKKBN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA

18 Agustus 2026 16:53

Cegah Api Meluas, Brimob Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Balikpapan Tengah

18 Agustus 2026 16:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP