• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

DPRD Kaltara Minta Informasi Pengurusan Perizinan Diperjelas

by Redaksi
11 November 2022 20:31
in Politik
A A
DPRD Kaltara Minta Informasi Pengurusan Perizinan Diperjelas

Pansus D DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Foto : Humas Setwan.

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Pansus D menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Rapat yang digelar di ruang pertemuan Tarakan Plaza, Kamis (10/11/22), merupakan pembahasan lanjutan dari pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga

Satu Komando, Ibrahim Ali Persiapkan Pelantikan Serentak DPW dan DPD PAN se-Kaltara

Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo

Soroti Budaya Scroll Gadget, Syamsuddin Arfah Ajak Warga Kembali ke Buku

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Raperda Perbukuan dan Literasi, Targetkan Penguatan Anggaran Eksplisit

Pertemuan ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Andi M Akbar, Ketua dan anggota Pansus D, tim ahli pakar, Biro Hukum, dan PTSP Provinsi Kaltara.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Akbar berharap pada pertemuan ini dapat menyatukan referensi antara Pansus dengan OPD terkait. Agar dapat menghasilkan Perda yang baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Ketua pansus D Yancong juga berharap pertemuan hari ini menjadi pembahasan akhir ranperda. Mengingat batas waktu harmonisasi mepet.

“Ini mengingat batas akhir harmonisasi dengan Kanwilkumham adalah tanggal 15 November 2022,” kata Yancong.

Pansus D DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Foto : Humas Setwan.

Sementara itu, anggota Pansus D Mohammad Saleh mempertanyakan terkait pengurusan izin.

“Terkait pembagian kepengurusan izin antara Kabupaten dan Provinsi, apakah dari pihak PTSP sudah membuat peta pembagian izin pembangunan dengan jelas? Karena jangan sampai ketika masyarakat ingin membuat izin, tapi malah bolak balik,” ujar Saleh.

Terlebih lagi, tambah Saleh pengajuan perizinan berada di wilayah Provinsi, yang berarti masyarakat harus ke Tanjung Selor, kasian kepada masyarakat yang domisilinya diluar Tanjung selor, mereka harus bolak balik ke Tanjung Selor” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua  DPRD Provinsi Kaltara Andi M Akbar. Menurutnya, akibat informasi kurang jelas, bisa mengusahkan masyarakat dan harus mengeluarkan biaya untuk kepengurusan surat izin.

“Jadi saya harap dari PTSP dapat memberikan informasi yang jelas, agar dapat meringankan masyarakat. Karena pertanyaan-pertanyaan seperti ini selalu ada pada saat kami melaksanakan Sosper (Sosialisasi Perda), sebab masyarakat dari luar Tanjung Selor membutuh transportasi untuk datang ke Tanjung Selor,” ujar Akbar.

Menanggapi hal tersebut, pihak PTSP menyanggupi dan akan memberikan informasi yang jelas terkait pembagian perizinan kepada masyarakat.(Hms)

Tags: Andi AkbarDprd provinsi kaltaraHeadlineMuhammad SalehPansus D DPRD Provinsi KaltaraPTSP Provinsi KaltaraYancong

Berita Lainnya

Satu Komando, Ibrahim Ali Persiapkan Pelantikan Serentak DPW dan DPD PAN se-Kaltara
Politik

Satu Komando, Ibrahim Ali Persiapkan Pelantikan Serentak DPW dan DPD PAN se-Kaltara

10 Maret 2026 20:18
Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo
Politik

Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo

10 Maret 2026 19:30
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Soroti Budaya Scroll Gadget, Syamsuddin Arfah Ajak Warga Kembali ke Buku

10 Maret 2026 15:23
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Raperda Perbukuan dan Literasi, Targetkan Penguatan Anggaran Eksplisit

10 Maret 2026 14:55
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Muhammad Hatta Tekankan Pentingnya Mitigasi Kendala dalam Pembahasan Raperda Perbukuan Literasi Kaltara

10 Maret 2026 14:38
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Ketua Bapemperda Kaltara Dorong Penguatan Penulis Lokal dan Sejarah Kerajaan dalam Raperda Perbukuan

10 Maret 2026 13:41
Next Post

Jaga Pangan, Irjen Kementan Pimpin Apel Siaga di Perbatasan Kaltara 

Sepakat! Persoalan Harga Udang di Kaltara Selesai, Ada Harga Size 15

Wujudkan Ketahanan Pangan, Irjen Kementan Gelar Dialog Bersama Pemda di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

JMSI Kaltara: Roadshow SKK Migas Jadi Ruang Sinergi Media dan Industri Energi

11 Maret 2026 22:05

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

11 Maret 2026 21:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP