• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Putusan MK Sifatnya Final, KPU Kaltara Monitoring Persiapan PSU di Tarakan

by Redaksi
7 Juni 2024 21:53
in Politik
A A
0

Anggota KPU Provinsi Kaltara Chairullizza. Foto : Ist

TARAKAN – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan terhadap Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar, Dapil 1 Tarakan tengah. Perkara itu dilayangkan oleh PPP dengan KPU sebagai termohon serta Golkar sebagai pihak terkait.

Dalam amar putusannya MK menyatakan mendiskualifikasi Erick Hendrawan dan memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan DPRD tingkat kota di Dapil 1 Tarakan tengah.

Baca Juga

18 Kader Diusulkan Jadi Calon Ketua DPW PKB Kaltara dalam Muswil Ke-III

Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 

Sosialisasikan Perda Kesehatan, Nasir: Kesehatan Adalah Investasi Pembangunan SDM

DPRD Kaltara Dorong Penataan Status Lahan Tambak Demi Kesejahteraan Pesisir

Adanya putusan tersebut, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera menindaklanjuti dengan tenggat waktu 45 hari sejak dibacakan.

Anggota KPU Kaltara, divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza mengatakan, KPU Kaltara pun langsung berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tarakan untuk menindaklanjuti putusan tersebut pada Jumat, 7 Mei 2024.

“Kita monitoring bagaimana persiapannya. Tentu mereka sudah siap terkait itu,” kata Chairullizza saat diwawancarai melalui telpon.

Kata Chairullizza, dalam putusan itu yang menjadi objek putusan adalah KPU Tarakan. Sementara, KPU Provinsi Kaltara diperintahkan oleh majelis hakim untuk melakukan monitoring terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU.

Ia menegaskan KPU siap melaksanakan putusan MK. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI terkait dengan jadwal, tahapan dan lainnya.

Baca Juga : 8 Caleg Terpilih Dapil 1 Tarakan Tengah Menolak PSU, Putusan MK Dinilai Sesat

“Yang dibutuhkan nantinya pasti pendanaan, logistik, dan SDM. Terkait hal itu nanti ada pedoman dari KPU RI terkait tindak lanjut. Seperti apa mekanismenya secara resmi KPU nanti akan mengeluarkan keputusan,” terangnya.

KPU juga memikirkan terkait kesiapan badan adhoc penyelenggara mulai PPK, PPS, dan KPPS. Ia memperkirakan juknis KPU RI akan keluar usai seluruh sengketa pileg di MK selesai diputuskan pada tanggal 10 Juni nanti.

Baca Juga :Tanggal PSU Belum Ditetapkan, KPU Tarakan Masih Tunggu Instruksi KPU RI

“Apakah direkrut yang baru atau pakai SDM yang lama (masih menunggu juknis). Tentunya yang lama kan sudah selesai masa tugasnya,” jelasnya.

“KPU Tarakan diberikan waktu 45 hari sejak putusan dibacakan. Pembacaan putusan itu kan tanggal 6, 7 dan 10. Semua daerah belum semua putusannya dibacakan. Juknisnya pasti tunggu pasca semua putusan clear,” tuturnya.

Kendati beririsan dengan tahapan Pilkada, Chairullizza menegaskan pihaknya mengaku siap melaksanakan PSU. “Hal-hal yang beririsan seperti ini sudah biasa kita lakukan. Artinya manajemen elektoral itu harus kita pastikan berjalan sesuai dengan tahapan yang berlaku sekarang,” katanya.

Putusan MK yang menyatakan mendiskualifikasi Erick berdampak pada susunan caleg Golkar pada saat PSU nanti. Sebab, dalam amar putusan tidak memerintahkan mengganti calon tapi tidak mengikutsertakan Erick dalam PSU, akibatnya partai Golkar akan mengikuti PSU hanya dengan komposisi 8 caleg di Dapil Tarakan tengah.

“Nggak ada proses pergantian. Itu konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Disinggung mengenai keberatan banyak pihak, Chairullizza mengingatkan agar seluruh pihak menghormati putusan PSU tersebut, sebab kata dia, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Namanya putusan MK itu kan final mengikat nggak ada upaya lain. Ya mari kita hormati putusan MK, kita laksanakan. Bagi kita ya harus legowo. Terkait apakah yang kecewa atau ada yang senang itu hak seseorang, kita tidak membatasi itu,” imbaunya.(*)

Tags: Caleg Tarakan TengahHeadlineKPU KaltaraPemilu 2024PSU Tarteng
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Politik

18 Kader Diusulkan Jadi Calon Ketua DPW PKB Kaltara dalam Muswil Ke-III

5 Desember 2025 23:00
Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 
Parlemen

Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 

5 Desember 2025 21:56
Sosialisasikan Perda Kesehatan, Nasir: Kesehatan Adalah Investasi Pembangunan SDM
Parlemen

Sosialisasikan Perda Kesehatan, Nasir: Kesehatan Adalah Investasi Pembangunan SDM

5 Desember 2025 20:39
DPRD Kaltara Dorong Penataan Status Lahan Tambak Demi Kesejahteraan Pesisir
Parlemen

DPRD Kaltara Dorong Penataan Status Lahan Tambak Demi Kesejahteraan Pesisir

5 Desember 2025 14:46
DPRD Kaltara Jadwalkan Raperda Kesejahteraan Sosial Disahkan Jadi Perda 15 Desember
Parlemen

DPRD Kaltara Jadwalkan Raperda Kesejahteraan Sosial Disahkan Jadi Perda 15 Desember

5 Desember 2025 13:35
Armada PMK Hibah Jepang Berasap Hebohkan Warga, DPRD Tarakan Angkat Bicara
Parlemen

Armada PMK Hibah Jepang Berasap Hebohkan Warga, DPRD Tarakan Angkat Bicara

5 Desember 2025 13:04
Next Post

Rawan Politik Uang dan Chaos, HMI Tarakan Ajak Semua Pihak Kawal PSU

Kidzlandia Pertama Hadir di Pentacity Mall, Siap Temani Masa Libur Sekolah

Upayakan Peningkatan Ekonomi Daerah Melalui Halal Value Chain, Bank Indonesia Balikpapan Gelar Pekan Ekonomi Syariah Nusantara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

18 Kader Diusulkan Jadi Calon Ketua DPW PKB Kaltara dalam Muswil Ke-III

5 Desember 2025 23:00
Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 

Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 

5 Desember 2025 21:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP