• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Studi Komparasi ke Kemenkumham, Ini Harapan DPRD Kaltara Terhadap Raperda Pembangunan Wilayah Perbatasan

by Redaksi
4 Juli 2024 12:22
in Parlemen
A A
0
Studi Komparasi ke Kemenkumham, Ini Harapan DPRD Kaltara Terhadap Raperda Pembangunan Wilayah Perbatasan

Pansus II DPRD Provinsi Kaltara lakukan studi komparasi ke Kanwil Kemenkumham Kaltim. Foto : Humas Setwan.

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Pansus II melaksanakan studi komparasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda.

Kunjungan ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Wilayah Perbatasan Kaltara dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga

Jembatan Bulan Mendesak Dibangun, Yancong: untuk Urai Potensi Kemacetan Parah di Tarakan

Di Radio Berandankri DS Bahas Perbatasan 

Nota Pengantar RAPBD 2026 Segera Diajukan, Muddain: Masih Ada Ruang Evaluasi dan Pergeseran

DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak dan Fasilitas SMA di Tana Tidung

Kedatangan rombongan Pansus II DPRD Provinsi Kaltara terdiri dari Ketua Pansus M. Khairuddin, dan anggota diantaranya Marli Kamis, Ihin Surang, Tim Pakar, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltara dari Biro Perbatasan dan Dinas PUPR, diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma Fitriana, beserta jajarannya.

Ketua Pansus II M. Khairuddin menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mendengarkan arahan, saran, masukan, dan petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Samarinda terkait kedua Raperda tersebut.

Baca juga : Tok! DPRD Tarakan Setujui LKPD Tahun Anggaran 2023, Ini Capaian Realisasinya

Ia juga menjelaskan proses dan tahapan yang telah dilakukan untuk Perda tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan, termasuk pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan konsultasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

“Ini adalah perda pertama di Indonesia terkait pengelolaan wilayah perbatasan. Perda ini sudah selesai dan drafnya telah ditandatangani. Untuk proses harmonisasi, minimal ada tiga raperda,” ujarnya.

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kaltara M. Khairuddin. Foto : Humas Setwan.

Terkait Raperda RTRW, Ketua Pansus berharap perda ini dapat selesai pada bulan Agustus atau September. Politisi PKS juga berharap pada proses harmonisasi nanti tidak banyak lagi pembahasan yang diperlukan.

Selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham, Mia menjelaskan bahwa permohonan harmonisasi ke Kanwil dalam satu surat maksimal memuat tiga judul.

Soal mekanisme permohonan harmonisasi dapat dilakukan melalui dua jalur yaitu DPRD dapat mengajukan harmonisasi langsung yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, atau Biro Hukum yang ditandatangani oleh Gubernur/Bupati/Walikota. Proses harmonisasi di Kanwil dibatasi maksimal 15 hari kerja.

Baca juga : Kesbangpol Kabupaten Malinau Tuntaskan Penyaluran Dana Hibah Pilkada 2024

Anggota Pansus II, Ihin Surang menambahkan bahwa Raperda tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan adalah inisiatif dewan. Alasannya dibuat, karena Provinsi Kaltara merupakan provinsi perbatasan yang berkaitan dengan visi dan misi Gubernur “Membangun Desa Menata Kota”.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan ada payung hukum bagi kepala daerah untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat di perbatasan,” bebernya.

Mia menambahkan bahwa kelanjutan perda ini dilihat dari sisi kewenangan. “Jika memang menjadi kewenangan, maka bisa dilanjutkan. Namun, jika bukan kewenangan, akan sulit berlanjut,” jelasnya.

Penyusunan raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini, akan dibahas lebih lanjut dengan harapan dapat segera menjadi perda.(hms)

Tags: Dprd provinsi kaltaraHeadlinekemenkumhamM. KhairuddinPerdaRaperda
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ingatkan Arahan Presiden Prabowo, DPRD Kaltara Menilai Program Pusat Perlu Diintegrasikan ke APBD
Parlemen

Jembatan Bulan Mendesak Dibangun, Yancong: untuk Urai Potensi Kemacetan Parah di Tarakan

14 November 2025 13:51
Di Radio Berandankri DS Bahas Perbatasan 
Parlemen

Di Radio Berandankri DS Bahas Perbatasan 

14 November 2025 09:31
Muddain Tekankan Pentingnya Harmonisasi, Peran DPRD Kaltara Mengawal Kebijakan Pemerintah
Parlemen

Nota Pengantar RAPBD 2026 Segera Diajukan, Muddain: Masih Ada Ruang Evaluasi dan Pergeseran

14 November 2025 09:07
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak dan Fasilitas SMA di Tana Tidung

14 November 2025 08:43
Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI
Parlemen

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI

14 November 2025 08:22
DPRD Kaltara Beri Ultimatum 2 Pekan untuk Perbaiki Pelayanan Pelabuhan Tengkayu 1
Parlemen

DPRD Kaltara Beri Ultimatum 2 Pekan untuk Perbaiki Pelayanan Pelabuhan Tengkayu 1

14 November 2025 08:01
Next Post

Ombudsman Kaltara Kawal Kompensasi PLN Akibat Pemadaman 

Bapenda Kaltara Tingkatkan Efektivitas Penerimaan Retribusi Daerah

Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Harumkan Kaltara di Ajang Apresiasi Bunda PAUD Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Gempa Magnitudo 4.4 Dirasakan Warga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Kids Got Talent, Ajang Cetak Generasi Kreatif Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Gempa Susulan ke-8 Guncang Tarakan, Warga Diminta Tetap Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sistem Keuangan Digital, Fondasi Menuju Tata Kelola Keuangan Bersih dan Modern

14 November 2025 15:05

Polresta Bulungan Gencar Sosialisasi Bahaya Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah

14 November 2025 14:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP