• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Lagi, Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan Imigran Ilegal ke Malaysia

by Redaksi
15 November 2024 14:21
in Kriminal
A A
0

oppo_2

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan kembali menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal ke Malaysia. Petugas juga berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku serta 4 orang korban.

Empat korban merupakan warga Kupang, NTT sementara pelaku juga sama warga NTT dan dijanjikan upah jika berhasil membawa pekerja ke Malaysia.

Baca Juga

Perangi Gangguan Kamtib, Lapas Tarakan Intensifkan Razia dengan Hasil Nihil Narkoba dan HP

Polisi Tarakan Tangkap Kapal Muat Ratusan Batang Kayu Ilegal di Perairan Pulau Sadau

Pertikaian di Dalam Sel Lapas Tarakan Berujung Maut, Korban Alami Luka Tusuk

Imigrasi Tarakan Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia 

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pada Rabu kemarin, pihaknya mendapatkan informasi adanya kedatangan kapal dari Kupang yang bersandar di pelabuhan Malundung Kota Tarakan. Yang mana ada beberapa orang yang diduga akan bekerja sebagai pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.

“Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, kami dari Polres Tarakan menuju ke pelabuhan, saat berada di pelabuhan Malundung kami lakukan identifikasi, kemudian kami amankan sekitar 4 orang,” kata Randhya kepada awak media, Kamis 14 November 2024.

kemudian, kata Randhya, kami tanyakan maksud dan tujuannya bersandar di Tarakan. Pihaknya pun melakukan wawancara dan interogasi terhadap para korban tersebut. Hasilnya, mereka mengakui bahwa mereka direkrut untuk dipekerjakan di Malaysia.

“Setelah itu kami lakukan pemeriksaan lagi dan muncul lah 2 orang terduga pelaku berinisial H dan SN. Pelaku berinisial SN ini yang mendampingi para korban dari Kupang, sampai di Tarakan. Sedangkan segala transportasi, pembelian tiket di urus oleh H,” ujarnya.

Randhya menjelaskan, dari hasil interogasi, SN dan H menerima upah dari seorang DPO berinisial VN, beralamat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“VN (DPO) ini diberikan uang oleh seseorang dari Malaysia berinisial S. Jadi H dan SN sudah kami tetapkan sebagai tersangka, VN sudah kita terbitkan sebagai DPO, setalah itu ada beberapa DPO lagi yang akan kami terbitkan, di mana perannya masing-masing juga berbeda,” ucapnya.

Randhya mengungkapkan, H dan SN juga merupakan warga NTT, diamankan di pelabuhan juga bersama dengan 4 korban. Berdasarkan pengakuan untuk tersangka H sudah 3 kali melakukan pengiriman pekerja ilegal tersebut. Adapun jalurnya melalui Kabupaten Nunukan.

“Kami mendapatkan informasi kenapa si korban ini bersandar di Tarakan, karena si pelaku ini mengetahui bahwa di Nunukan juga sedang ada oprasi dari kepolisian, maka di arahkan untuk turun di Tarakan,” ujarnya lagi.

Adapun untuk para tersangka disangkakan pasal 10 jo pasal 4 undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2027 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 81 jo pasal 10 69 dan atau pasal 83 jo pasal 68 undangan-undangan Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (**)

Tags: ARAKANborneoHeadlineimigran ilegalKalimantanperbatasanTppo
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Perangi Gangguan Kamtib, Lapas Tarakan Intensifkan Razia dengan Hasil Nihil Narkoba dan HP
Kriminal

Perangi Gangguan Kamtib, Lapas Tarakan Intensifkan Razia dengan Hasil Nihil Narkoba dan HP

26 September 2025 13:17
Polisi Tarakan Tangkap Kapal Muat Ratusan Batang Kayu Ilegal di Perairan Pulau Sadau
Kriminal

Polisi Tarakan Tangkap Kapal Muat Ratusan Batang Kayu Ilegal di Perairan Pulau Sadau

26 September 2025 10:38
Pertikaian di Dalam Sel Lapas Tarakan Berujung Maut, Korban Alami Luka Tusuk
Kriminal

Pertikaian di Dalam Sel Lapas Tarakan Berujung Maut, Korban Alami Luka Tusuk

25 September 2025 12:39
Kriminal

Imigrasi Tarakan Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia 

20 September 2025 18:27
Kriminal

Polda Kaltim Tangkap Pelaku Penggelapan BBM di Loa Janan, Kerugian Capai Rp. 7,6 M

19 September 2025 20:15
Kriminal

Polsek Tanjung Palas Selesaikan Kasus Perkelahian dengan Damai

17 September 2025 19:25
Next Post

Zainal - Ingkong Ala Pilihan Tepat, Masyarakat Desa Seriang Pilih ZIAP

Gen Z dan Pemilih Pemula Dukung ZIAP, Zainal: Mereka Adalah Penerus Bangsa

HUT Polairud ke 74, Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis dan Perpustakaan Terapung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sinergi Polri-TNI: Brimob Kaltim Gelar Karya Bakti di Pasar Harapan Baru Sambut HUT ke-80 TNI

30 September 2025 21:10

Brimob Kaltim Latih Polisi Kehutanan Gakkum Kalimantan, Perkuat Kapasitas Menembak

30 September 2025 20:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP