• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tana Tidung Persiapkan Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan

by Redaksi
07/08/2024
in Daerah, Parlemen
A A

TARAKAN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berisikan prosedur dan batasan yang jelas dalam pengelolaan hutan.

Sehingga mampu melindungi praktik perladangan tradisional yang dilakukan masyarakat adat secara terkendali, termasuk pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

Wali Kota Tarakan Apresiasi DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

Penyusunan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024 dilakukan dengan Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Universitas Mulawarman (Unmul) di Hotel Lembasung, Tarakan pada Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan dirangkai dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Tana Tidung tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Ditambah dengan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perda di lingkungan Sekretariat DPRD.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Tana Tidung, Hanapi mengatakan Raperda yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan prosedur batasan wilayah yang jelas. Tetapi, juga untuk melindungi praktik perladangan tradisional yang dilakukan masyarakat adat termasuk termasuk pembakaran hutan dan lahan.

Peraturan itu, menurutnya, juga membatasi pembakaran di luar hutan dan lahan gambut. Perda tersebut bertujuan untuk menjadi koridor bagi kegiatan yang mendukung penghidupan masyarakat adat dan bukan pihak lain, antara lain misalnya perusahaan.

“Bahwa membakar, peraturannya dua hektare dan paling banyak dalam satu hari itu 10 lokasi, tidak boleh lebih. Dan sebelum pembakaran itu pun harus didahului dengan izin. Andai kata di situ ada dewan adat, berarti mantir adat dan damang. Andai kata tidak ada, dengan kepala desa, dan diketahui ukuran-ukurannya juga,” kata Hanapi.

Ia menilai, masyarakat adat menjadi rentan untuk dimanfaatkan saat melakukan pembakaraan untuk pihak lain. Hanapi menggarisbawahi kepentingan landasan hukum tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Intinya kalau kita, masyarakat adat ini, hanya akan memanfaatkan dan menggunakan peraturan untuk kehidupan. Keberlangusan pengelolaan lahan yang memang dari sejak nenek moyang kami itu merupakan tradisi untuk pemenuhan kebutuhan, karena selama ini pemerintah itu seolah-olah menganak-tirikan petani lokal,” tambahnya.

Selain itu, dikatakan Hanapi Raperda diperlukan demi mengatasi pembakaran hutan di wilayah tersebut. Terutama kasus kebakaraan hutan yang terjadi di ranah lahan masyarakat.

Hanapi mengungkapkan, antara lain karena dilakukan secara diam-diam dengan tujuan berlindung dari hukum dan kemudian api meluas.

“Lebih baik diberi payung hukum, silahkan membakar luasan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu yang lumayan ketat, sehingga orang tidak sembunyi-sembunyi membakar. Tapi, lebih bahaya kalau sembunyi-sembunyi membakar, tidak terkontrol, tidak ada yang tahu,” pungkasnya.(**)

Tags: DPRD Tana Tidung Persiapkan Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran HutanRaperda

Berita Lainnya

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing
Parlemen

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

22 Juli 2026 08:02
Wali Kota Tarakan Apresiasi DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Wali Kota Tarakan Apresiasi DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juli 2026 07:51
DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti
Parlemen

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

21 Juli 2026 22:20
Daerah

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

21 Juli 2026 20:57
Daerah

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

21 Juli 2026 20:26
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Pemkab Tana Tidung Kucurkan BOP Daerah, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

21 Juli 2026 20:13
Next Post

Minta Maaf, Postingan Medsos Pemilik Akunt Winda Chamay Hanya Prank

Dua Pelaku Beserta 0,26 Gram Sabu Diamankan Polres Tana Tidung

Satgas Pamtas RI - Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

22 Juli 2026 08:02
Wali Kota Tarakan Apresiasi DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota Tarakan Apresiasi DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juli 2026 07:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP