TIDENG PALE, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Utara dalam rangka asistensi peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang digelar di Kantor Inspektorat Tana Tidung ini dipimpin Asisten Bidang Pembangunan dan Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta dihadiri Inspektur daerah, jajaran BPKP Kaltara, dan perwakilan perangkat daerah.
Melalui asistensi tersebut, BPKP melakukan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern pemerintah daerah, mulai dari manajemen risiko, efektivitas pengawasan, hingga upaya pencegahan potensi penyimpangan. Sejumlah rekomendasi juga disampaikan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Tana Tidung.
Asisten Bidang Pembangunan dan Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten tana tidung, H. Hadi menegaskan, peningkatan nilai IEPK tidak sekadar mengejar indikator penilaian, melainkan bagian dari komitmen membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Pencegahan korupsi harus menjadi budaya di setiap perangkat daerah. Kami berharap pendampingan ini mampu memperkuat sistem pengendalian sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
BPKP juga menekankan pentingnya keterlibatan ASN dalam Survei IEPK Tahun 2026 untuk mengukur secara langsung pelaksanaan pengendalian korupsi di instansi pemerintah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Tana Tidung mengimbau ASN yang menerima tautan survei melalui email resmi agar mengisi kuesioner secara lengkap dan sesuai kondisi di lapangan.
Inspektur Kabupaten Tana Tidung, Dimas Aditya, menegaskan, hasil survei akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap seluruh ASN dapat berpartisipasi aktif dan mengisi survei secara jujur serta objektif. Data yang dihimpun akan menjadi dasar perbaikan ke depan,” katanya.
Peran pimpinan perangkat daerah juga dinilai penting dalam mendorong partisipasi ASN. Kepala OPD diminta aktif menyosialisasikan pelaksanaan survei, memantau tingkat keterlibatan pegawai, serta memastikan pengisian dilakukan tepat waktu.
Pemkab Tana Tidung optimistis, sinergi antara BPKP, Inspektorat, perangkat daerah, dan seluruh ASN dapat memperkuat pengendalian korupsi. Upaya ini diharapkan berdampak pada terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(**)














Discussion about this post