TARAKAN, Fokusborneo.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan atau BI Rate di level 4,75 persen.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21 dan 22 April 2026.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Hasiando Ginsar Manik, mengungkapkan selain menetapkan BI Rate, pihaknya juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,5 persen.
Dalam penjelasannya, Hasiando menekankan penentuan angka suku bunga merupakan upaya Bank Indonesia untuk mencari titik optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini dikarenakan setiap kelompok masyarakat memiliki kepentingan yang berbeda terhadap naik-turunnya suku bunga.
”Pastinya kalau penabung, senang kalau bunganya tinggi. Tidak ada orang mau nabung bunganya rendah. Tapi sebaliknya, kalau peminjam atau debitur, mereka kepingin bunganya serendah mungkin,” ujar Hasiando, Senin (11/5/26).
Selain masyarakat lokal, BI juga harus mempertimbangkan minat investor dari luar negeri. Menurutnya, para investor mengharapkan keuntungan atau imbal hasil (return) yang tinggi saat menanamkan modalnya di Indonesia.
Hasiando menyebutkan setiap kebijakan yang diambil, baik itu menaikkan atau mempertahankan suku bunga, selalu didasarkan pada pertimbangan kondisi ekonomi terkini.
Jika suku bunga dinaikkan, biasanya hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengendalikan tekanan inflasi atau kenaikan harga barang.
”Maka diarahkan untuk mencari titik yang paling seimbang menurut kebijakan Bank Indonesia pada saat itu,” jelasnya.
Langkah mempertahankan BI Rate kali ini difokuskan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian pasar keuangan global.
Di sisi lain, kebijakan ini tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth), khususnya dalam mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas, UMKM, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran bagi masyarakat.(*/mt)














Discussion about this post