TARAKAN – Polres Tarakan musnahkan 4,2 Kilogram barang bukti Narkotika jenis Sabu. Pemusnahan Sabu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air, di Mako Polres Tarakan, Rabu (5/2/2020).
Kapolres Tarakan AKBP Fillo Praja pimpin langsung pemusnahan sabu dan dihadiri kepala BNNK Tarakan Agus Surya Dewi, Kepala Kejaksaan Tinggi Tarakan Fatkhuri dan penasehat hukum.
Kapolres Tarakan AKBP Fillo Praja melalui Kasat Narkoba AKP Sudaryanto menjelaskan barang bukti yang dimusnakan seberat 4,2 kilogram.
“Total kita jumlahkan sekitar 4,2 sekian kilogram sabu,†jelasnya.
Barang bukti yang dimusnakan merupakan pengungkapan kasus selama bulan Desember 2019 dan Januari 2020.
“Total ada 4 laporan Polisi, Desember 2 kasus dan Januari 2 kasus, dengan tersangka 7 orang,†terangnya.
Pemusnahan Narkotika disaksikan langsung tersangka, selanjutnya kasus ini masuk tahap satu, karena harus menunggu pemusnahakan terlebih dahulu. “Insya Allah minggu ini sudah tahap satu,†tutupnya. (wic)