• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

BNNP Kaltara Musnahkan 9 Bungkus Plastik Isi Sabu- Sabu

by Redaksi
22 Oktober 2020 09:53
in Fokus, Kriminal
A A

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu - Sabu Oleh BNNP Kaltara, foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara musnahkan barang bukti jenis narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air kemudian dibuang closet dan disaksikan tiga tersangka, Rabu (21/10/2020).

Pemusnahan yang digelar di halaman BNNK Tarakan jalan Kusuma Bangsa juga disaksikan oleh Kepala Bandara Juwata Tarakan, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri, Lanud Anang Busra Tarakan, dan kepala BNNK Tarakan.

Baca Juga

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

Kepala BNN Provinsi Kaltara Brigjen Pol Henry Simanjuntak melalui kabid pemberantasan AKBP Deden mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkap kasus pada tangal 04 Agustus 2020 di Kantor Avsec Bandara Juwata Tarakan.

“Petugas avsec pada saat itu menemukan dan mengamakan 1 buah paketkiriman dari jasa pengiriman tiki yang diduga berisi narkotika yangd disimpan dam speake aktiv,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan didalamnya terdapa 9 bungkus palstik bening berisi krista putih diduga jenis sabu dan selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh BNNP Kaltara.

“Pada tanggal 06 Agustus Sat Resnakoba Polres Tarakan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki mengaku bernama MY, AS, SU, warga Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Ketiganya mengakui dan menerangkan bahwa benar mereka telah bersama sama melakukan pemufakatan untuk mengirim paket yang berisikan sabu.

“Ini kan awalnya temuan dari Bandara nah temuan dari Bandara itu kita lakukan penyelidikan kemudian ternyata si para pelaku sudah menjadi target operasi dari Polres Tarakan, kita lakukan kerjasama Polres lakukan penyelidikan kami juga lakukan penyelidikan,” katanya.

Barang bukti narkotika yang akan dikirim sebanyak 9 bungkus dengan berat 436,25 gram, sabu rencananya akan dikirim ke Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini kan barangnya rencananya mau keluar, mau dibawa sendiri, cuma karena dia ketakutan makanya dia mengirimkan lewat tiki, lewat jasa pengiriman,” imbuhnya.

Baca juga: 

  • Jual Sabu Untuk Nikah, Pemuda di Tarakan Tertangkap Aparat

Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 427,25 gram dan disisihkan 4,50 gram. Ketiganya disangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider ayat pasl 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (wic/iik)

Tags: bnnbnnkBNNP KaltarborneoFBFokusKalimantanKaltaranarkobaNarkotikaPolresSabu sauTarakanTNI

Berita Lainnya

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami
Daerah

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

8 Juni 2026 09:40
BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan
Daerah

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

8 Juni 2026 09:08
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Daerah

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

4 Juni 2026 19:44
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post

Naik Signifikan, Kasus Covid-19 Tarakan Bertambah 14 Orang

Komitmen Pemprov Dekatkan Layanan Kesehatan di Kaltara

Komitmen Pemprov Dekatkan Layanan Kesehatan di Kaltara

Teken PKS Sistem Pembayaran Cashless

Teken PKS Sistem Pembayaran Cashless

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

8 Juni 2026 09:40
BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

8 Juni 2026 09:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP