• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Pelaku Pemalsu Surat Hasil Swab PCR dan Surat Jalan Dibekuk Polres Tarakan

by Redaksi
25/07/2021
in Fokus, Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira Gelar Press Release Pengungkapan Sindikat Pemalsu Surat Hasil Swab PCR dan Surat Jalan. Foto : fokuaborneo.com

TARAKAN – Jajaran Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan pelaku sindikat pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR dan surat jalan sebagai salah satu syarat perjalanan penerbangan.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada tanggal 23 Juli 2021 di Bandara Internasional Juwata Tarakan sekitar pukul 05.40 Wita.

Baca Juga

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

JPU Pertahankan Tuntutan, Sidang Kasus Solar Berlanjut ke Agenda Duplik

“Benar jajaran Satreskrim Polres Tarakan telah mengamankan seseorang terduga pelaku yaitu atas nama (inisial) FR (47) tertangkap tangan menyerahkan hasil pemeriksaan swab PCR dan surat jalan yang diduga palsu,” ungkap Kapolres dalam press releasenya, Minggu (25/7/2021).

Rencanya surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR dan surat jalan tersebut akan diserahkan kepada tiga calon pelaku perjalanan melalui Bandara Juwata Tarakan dengan tujuan Balikpapan.

“Dari keterangan saksi serta interogasi singkat di lapangan, pelaku FR mengakui bahwa surat tersebut palsu,” katanya.

Pelaku FR merupakan calo dimana surat keterangan hasil swab PCR didapat dari pelaku inisial MA, kemudian surat jalan didapat dari pelaku inisial HR (34).

“FR ini bekerja sebagai sopir taxi dan HR merupakan salah satu oknum petugas di Bandara Juwata Tarakan,” terangnya kepada media.

Lebih lanjut, dari keterangan saksi mengatakan bahwa tidak pernah dilakukan pengambilan sampel swab secara fisik, semuanya sudah difasilitasi oleh pelaku FR.

“Satu surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR dipatok harga Rp 1.500.000 dan satu surat jalan dipatok harga Rp 150.000,” sambung Kapolres.

Dalam surat keterangan palsu tersebut dibuat mirip dengan aslinya dengan mencatut salah nama salah satu rumah sakit di Tarakan. Dari tangan pelaku juga diamankan tiga surat hasil swab PCR palsu, surat jalan, kemudian printer, laptop, komputer, 4 stempel, handphone dan uang tunai senilai Rp 7,6 juta.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mako Polres Tarakan. Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 263 ayat (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat atau dokumen kesehatan palsu dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun. (wic/iik)

Tags: Berita kaltaraberita tarakanBulunganCovidFBfokusborneocomkabar kaltaraKaltarakriminalPpkm daruratppkm level ivswab palsuTana TidungTarakan pcr palsu

Berita Lainnya

Kriminal

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

7 Juli 2026 21:45
Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap
Kriminal

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

6 Juli 2026 14:59
Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset
Daerah

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

2 Juli 2026 17:09
Kriminal

JPU Pertahankan Tuntutan, Sidang Kasus Solar Berlanjut ke Agenda Duplik

29 Juni 2026 18:43
Kriminal

Selama Mei–Juni 2026, Polda Kaltara Berhasil Ungkap 63 Kasus Narkoba

29 Juni 2026 17:15
Daerah

Dalam Pleidoi, Handy Aliansyah Sebut Kasus Solar Rp20 Miliar Merupakan Sengketa Perdata

23 Juni 2026 11:08
Next Post
Disetujui DPRD, Sekitar 900 Hektar Kawasan Rimba Kota Dikeluarkan dari RTRW Kota Tarakan

Disetujui DPRD, Sekitar 900 Hektar Kawasan Rimba Kota Dikeluarkan dari RTRW Kota Tarakan

Tarif Surat Hasil Swab PCR Palsu Rp 1,5 Juta Tanpa Swab Fisik

Buka Acara Temu Karya Karang Taruna, Wali Kota Berpesan Jangan Lengah Terapkan Prokes

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

7 Juli 2026 22:01

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

7 Juli 2026 21:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP