Menu

Mode Gelap

Fokus

BNNP Kaltara Berhasil Gagalkan Pengiriman Sabu 4,9 Kg Lewat Kargo dan Kapal Pelni


					Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi Pimpin Press Release Pengungkapan Sabu-Sabu Seberat 4,9 Kg dengan 5 Orang Tersangka. foto: fokusborneo.com Perbesar

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi Pimpin Press Release Pengungkapan Sabu-Sabu Seberat 4,9 Kg dengan 5 Orang Tersangka. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan nakotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 4,9 Kilogram dari dua kasus berbeda yang terjadi pada tanggal 6 Oktober dan 9 Oktober 2021 di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Di depan awak media, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Samudi menjelaskan kasus pertama terjadi pada Rabu (6/10) sekitar pukul 06.00 Wita tim pemberantasan BNNP Kaltara mendapatkan laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika yang akan dibawa ke Sulawesi dengan menggunakan sarana kapal KM Bukit Siguntang melalui Pelabuhan Malundung Tarakan.

“Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku yang diduga membawa narkotika. Segera kami mengamankan seorang laki-laki di ruang tunggu Pelabuhan Malundung bernama (inisial) IF (18) kemudian melakukan pengeledahan barang bawaan berupa tas ransel dan menemukan dua bungkus tas plastik berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 1,963 gram,” terang Samudi dalam press releasenya, Senin (18/10/2021).

width"250"

Dari hasil interogasi, IF mengaku bahwa barang tersebut sabu-sabu, Ia membawa barang tersebut atas perintah RW (23) seorang narapidana di Lapas Kelas II A Tarakan.

width"400"
width"450"
width"400"

“Setelah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Lapas Kelas II A Tarakan, RW dan IW terduga pelaku berhasil diamanakan dari dalam Lapas kemudian dibawa ke BNNP Kaltara untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian untuk pengungkapan kasus selanjutnya terjadi pada tanggal 9 Oktober 2021, dimana BNNP menerima laporan dari Avsec Bandara Juwata Tarakan telah ditemukan barang mencurigakan dari jasa pengiriman TIKI di kantor Kargo Bandara.

width"300"

“Tim langsung menuju kargo bandar untuk melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh Avsec dan pihak TIKI, setelah dibuka paketan berisi 3 bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,946 gram atau sekitar 2,9 kilogram,” terangnya.

Modusnya, barang tersebut dibungkus dengan ban dalam sepeda motor dan dililit dengan lakban kemudian dibungkus dengan kardus bertuliskan pengirim atas nama Rizal dan penerima Burhan/Bengkel di Pare-Pare Sulsel.

“Kami melakukan Control Delivery terhadap penerima barang sesuai dengan alama dituju, dan pada tanggal 11 Oktober di Kantor TIKI Pare-Pare pelaku berhasil diamankan dua pelaku atas nama (Inisial) BN (34) warga Pare-Pare dan HI (30) warga Sidrap,” sambungnya.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh RL (Almarhum)seorang narapidana Lapas Pare-Pare dan setelah dikembangkan lagi RL diperintahkan oleh ED warga Nunukan.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah ED ternyata pelaku sudah melarikan diri, saat ini ED ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” ujarnya.

Saat ini BNNP Kaltara telah mengamankan total 5 tersangka dari dua kasus dengan total berat barang bukti sebesar 4,9 kilogram. Kepala BNNP Kaltara menegaskan narkotika ini merupakan barang dari luar negeri Malaysia. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 602 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kadisdukcapil Tarakan Siap Dukung Pemeriksaan Administrasi Kependudukan Terkait Kasus KUR

23 Juni 2025 - 19:09

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

22 Juni 2025 - 10:44

Aksi Pencurian Rokok Kembali Terjadi di Tarakan, Sasaran Warung Kecil

21 Juni 2025 - 19:08

Pastikan Keaslian BB, Ditreskrimum Polda Kaltara Kirim 12 Kg ke Labfor

20 Juni 2025 - 20:54

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20 Juni 2025 - 17:54

Trending di Kriminal