• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Dua Kepala Kantor Pos Jadi Tersangka Penyelundupan Kosmetik Ilegal

by Redaksi
8 Maret 2023 13:12
in Kriminal
A A
0

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Press Release Pengungkapan Penyelundupan Kosmetik Ilegal. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk dan Kepala Kantor Pos Tarakan menjadi tersangka penyelundupan kosmetik ilegal asal Malaysia dan Filipina.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini dalam mengungkapkan bahwa pada Senin 27 Februari 2023 lalu, Unit Resmob Polres Tarakan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan sering terjadi pengiriman alat kosmetik ilegal tanpa ijin edar (TIE) yang masuk ke Kota Tarakan.

Baca Juga

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

BNNP Kaltara Kejar dan Siap Lawan Pelaku Peredaran Narkotika

Petugas Gabungan Gelar Operasi Narkotika di Tarakan, 8 Orang dan 10 Paket Sabu Diamankan

Kemudian saat di lokasi didapati adanya kendaraan atau mobil boks yang dimiliki oleh Kantor Pos Kota Tarakan yang mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik tanpa izin edar.

Setelah mendapati mobil boks tersebut, Unit Resmob Polres Tarakan lalu menggiring mobil boks tersebut ke Mako Polres Tarakan guna pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil boks tersebut didapati 19 Koli kosmetik tanpa izin edar yang diketahui akan dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia.

“Saat dilakukan pendalaman diamankan tiga orang pelaku yakni inisial J alias N (38) sebagai kurir, kemudian CH (52) Kepala Kantor Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk, dan JB (32) Kepala Kantor Pos Tarakan,” ujar Kapolres AKBP Ronaldo Maradona, Rabu (8/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pemilik kosmetik tanpa izin edar tersebut, merupakan milik seseorang inisial M yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

“M diduga memiliki akses dari Malaysia ke Sungai Nyamuk untuk memasukkan kosmetik tanpa izin edar tersebut. Bahkan diketahui M pemasok terbesar,” ungkapnya.

Tersangka J alias N memiliki tugas tersendiri yakni menjemput seluruh kosmetik milik DPO dengan inisial M dari Malaysia yang telah sampai di Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan dan langsung mengantarkan Kosmetik tanpa Izin Edar tersebut ke Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk agar dapat dikirimkan lagi.

“Sedangkan Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk CH bertugas melakukan pendataan dan input data ke system milik Kantor Pos, bahkan CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF,” sambungnya.

Selanjutnya barang sampai di Kota Tarakan, akan dijemput oleh kurir yang diperintahkan Kepala Kantor Pos Tarakan TB.

Dari pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan 19 Koli kosmetik ilegal berbagai merk dan jenis dengan berat sekitar 388 Kilogram.

“Bahkan dari hasil pemeriksaan Dokumen Pengiriman pada Februari 2023 didapati ada 9 TON pengiriman Kosmetik Tanpa dilengkapi Izin Edar yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Kota Tarakan dan selanjutnya dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1), dan Ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 Angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan ancaman 15 Tahun Kurungan Penjara. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltaraKosmetik IlegalPolres Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

12 November 2025 17:55
Kriminal

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

11 November 2025 10:04
Kriminal

BNNP Kaltara Kejar dan Siap Lawan Pelaku Peredaran Narkotika

10 November 2025 21:24
Kriminal

Petugas Gabungan Gelar Operasi Narkotika di Tarakan, 8 Orang dan 10 Paket Sabu Diamankan

7 November 2025 13:55
Kriminal

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Pancasila dan UUD 1945 

6 November 2025 19:44
 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar
Kriminal

 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

5 November 2025 14:40
Next Post

Syarwani Minta Libatkan Masyarakat Dengan Membentuk Koperasi Plasma

Puluhan Pegawai Diangkat Jadi PNS

Puluhan Pegawai Diangkat Jadi PNS

Tingkatkan Daya Saing Produk, DS Gandeng BSN Sosialisasikan Standarisasi Penilaian Kesesuaian ke Pelaku UMKM

Tingkatkan Daya Saing Produk, DS Gandeng BSN Sosialisasikan Standarisasi Penilaian Kesesuaian ke Pelaku UMKM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Lagi, Gempa Magnitudo 4.4 Dirasakan Warga Tarakan

    Lagi, Gempa Magnitudo 4.4 Dirasakan Warga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, BMKG Ingatkan Warga Cek Kondisi Bangunan Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Kids Got Talent, Ajang Cetak Generasi Kreatif Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Gempa Susulan ke-8 Guncang Tarakan, Warga Diminta Tetap Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Tegaskan Gempa M 4.4 Tarakan Sore Ini Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Raih HSSE Award : PLN UIP KLT Angkat Kisah Pengabdian Satuan Pengamanan

Raih HSSE Award : PLN UIP KLT Angkat Kisah Pengabdian Satuan Pengamanan

12 November 2025 22:11

Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

12 November 2025 22:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP