• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Dua Kepala Kantor Pos Jadi Tersangka Penyelundupan Kosmetik Ilegal

by Redaksi
08/03/2023
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Press Release Pengungkapan Penyelundupan Kosmetik Ilegal. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk dan Kepala Kantor Pos Tarakan menjadi tersangka penyelundupan kosmetik ilegal asal Malaysia dan Filipina.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini dalam mengungkapkan bahwa pada Senin 27 Februari 2023 lalu, Unit Resmob Polres Tarakan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan sering terjadi pengiriman alat kosmetik ilegal tanpa ijin edar (TIE) yang masuk ke Kota Tarakan.

Baca Juga

Aparat Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan di Tiga Lokasi

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

Kemudian saat di lokasi didapati adanya kendaraan atau mobil boks yang dimiliki oleh Kantor Pos Kota Tarakan yang mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik tanpa izin edar.

Setelah mendapati mobil boks tersebut, Unit Resmob Polres Tarakan lalu menggiring mobil boks tersebut ke Mako Polres Tarakan guna pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil boks tersebut didapati 19 Koli kosmetik tanpa izin edar yang diketahui akan dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia.

“Saat dilakukan pendalaman diamankan tiga orang pelaku yakni inisial J alias N (38) sebagai kurir, kemudian CH (52) Kepala Kantor Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk, dan JB (32) Kepala Kantor Pos Tarakan,” ujar Kapolres AKBP Ronaldo Maradona, Rabu (8/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pemilik kosmetik tanpa izin edar tersebut, merupakan milik seseorang inisial M yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

“M diduga memiliki akses dari Malaysia ke Sungai Nyamuk untuk memasukkan kosmetik tanpa izin edar tersebut. Bahkan diketahui M pemasok terbesar,” ungkapnya.

Tersangka J alias N memiliki tugas tersendiri yakni menjemput seluruh kosmetik milik DPO dengan inisial M dari Malaysia yang telah sampai di Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan dan langsung mengantarkan Kosmetik tanpa Izin Edar tersebut ke Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk agar dapat dikirimkan lagi.

“Sedangkan Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk CH bertugas melakukan pendataan dan input data ke system milik Kantor Pos, bahkan CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF,” sambungnya.

Selanjutnya barang sampai di Kota Tarakan, akan dijemput oleh kurir yang diperintahkan Kepala Kantor Pos Tarakan TB.

Dari pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan 19 Koli kosmetik ilegal berbagai merk dan jenis dengan berat sekitar 388 Kilogram.

“Bahkan dari hasil pemeriksaan Dokumen Pengiriman pada Februari 2023 didapati ada 9 TON pengiriman Kosmetik Tanpa dilengkapi Izin Edar yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Kota Tarakan dan selanjutnya dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1), dan Ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 Angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan ancaman 15 Tahun Kurungan Penjara. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltaraKosmetik IlegalPolres Tarakan

Berita Lainnya

Aparat Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan di Tiga Lokasi
Kriminal

Aparat Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan di Tiga Lokasi

10 Oktober 2026 19:50
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu
Kriminal

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

10 Oktober 2026 19:01
Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan
Kriminal

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

3 Oktober 2026 18:39
Kriminal

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Kriminal

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026 19:03
Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi
Kriminal

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

25 September 2026 10:25
Next Post

Syarwani Minta Libatkan Masyarakat Dengan Membentuk Koperasi Plasma

Puluhan Pegawai Diangkat Jadi PNS

Puluhan Pegawai Diangkat Jadi PNS

Tingkatkan Daya Saing Produk, DS Gandeng BSN Sosialisasikan Standarisasi Penilaian Kesesuaian ke Pelaku UMKM

Tingkatkan Daya Saing Produk, DS Gandeng BSN Sosialisasikan Standarisasi Penilaian Kesesuaian ke Pelaku UMKM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Putri Peltu Jun Priyanto Borong 7 Medali, Pamela Bersiap Wakili Kaltara di O2SN Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkendali, Pria Pembawa Mandau di Makodim Bulungan Minta Kenakan PDL dan Hormat Bendera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin PPP Tarakan, Habusan Targetkan Satu Fraksi di Pileg Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Genangan di Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan dan Provinsi Sepakat Dikerjakan Bersama

Genangan di Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan dan Provinsi Sepakat Dikerjakan Bersama

15 Oktober 2026 12:18
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Jelarai Selor Hangus Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Jelarai Selor Hangus Terbakar

15 Oktober 2026 11:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP