Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Kriminal · 11 Jul 2024 13:52 WITA ·

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Disaksikan 3 Tersangka


Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dengan Cara Dilarutkan Kedalam Air. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dengan Cara Dilarutkan Kedalam Air. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satuan Resnarkoba Polres Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Selasa (9/7/2024).

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwan menjelaskan, barang bukti yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika pada bulan Juni 2024.

width"300"
width"300"
width"300"

“Barang bukti yang hari ini kita musnakan merupakan hasil pengungkapan Kasus tindak pidana narkotika pada bulan Juni, barang bukti berupa sabu dengan berat 333,32 gram merupakan barang bukti dari ketiga tersangka,” jelasnya

width"300"
width"400"
width"300"

Ia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan total 333,32 gram, pertama tersangka YN dengan jumlah barang bukti 13,12 gram dan dari tersangka LK sejumlah 283,29 gram, kemudian tersangka AS barang bukti sejumlah 36,91 gram.

width"300"
width"300"

Dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di ruang satuan Resnarkoba Polres Tarakan dihadiri oleh, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan dari Kajari Tarakan, dan perwakilan dari BNNK Tarakan, hadir pula perwakilan dari Labkesda kota tarakan.

Selain itu, pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 320,37 gram ini dilakukan dihadapan para tersangka.

width"300"

Di sampaikan juga oleh Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP Irwan pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan bukti keseriusan dari satuan reskoba polres tarakan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tarakan. (HumasResTrk).

 

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltara Kejar Pemasok MinyaKita Tidak Sesuai Takaran di Jawa Timur

18 Maret 2025 - 07:41 WITA

Divonis 6 Tahun Penjara, Vonis Dua Terdakwa Korupsi RSUD Nunukan Lebih Tinggi dari Tuntutan

16 Maret 2025 - 12:08 WITA

Musnahkan 4 Kg Sabu Bernilai Miliaran, Kapolda: Kita Selamatkan 90.000 Jiwa

14 Maret 2025 - 06:01 WITA

Monitoring Minyak Kita di Tana Tidung, Polres Dapati Ketidaksediaan Alat Ukur Sesuai Standar

11 Maret 2025 - 20:51 WITA

Kejati Kaltara Jadwalkan Saksi Ahli Dimintai Keterangan Pekan Ini, Segera Lapor ke BPKP

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Patroli Rutin Selama Ramadhan, Kapolres Tarakan Sita Miras Disejumlah Kafe 

9 Maret 2025 - 22:32 WITA

Trending di Kriminal