• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

JPU Siapkan Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Arya, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

by Redaksi
21/07/2023
in Kriminal
A A

Sidang Kasus Pembunuhan Arya Gading Ramadhan di Pengadilan Negeri Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Sidang kasus pembunuhan Arya Gading Ramadhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (20/7/2023).

Sidang dipimpin Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Abdul Rahman Talib dan JPU Komang Noprizal serta penasihat hukum terdakwa Edy Guntur dan Afrilla, Nunung.

Baca Juga

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan

Dua Rampok Bersenjata di Perairan Bulungan Berhasil Diringkus Polisi

Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

Banding Handy 26 Agustus, Harapan Korban untuk Keadilan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang Noprisal mengatakan persidangan hari ini yaitu pemeriksaan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan ada keterangan dari para terdakwa yang bertolak belakang antara satu dengan lainya.

Meski begitu JPU tidak ragu untuk memberikan tuntutan kepada ketiga terdakwa yakni Edy Guntur (EG), Afrilla (AF) dan Mendila (MD).

“Bagi kami selaku JPU tidak ragu atau seperti apa, kita kan ada keterangan saksi yang kita hadirkan sebelumnya kemudian keterangan ahli, kita bisa memilah juga mana yang bisa kita ambil dari keterangan tersebut kemudian kita hubungkan semuanya, kan nanti membentuk sebuah petunjuk, dari situlah kami nanti melakukan penuntutan berapa lama,” ujarnya usai sidang.

Semua keterangan saksi-saksi, kemudian para terdakwa, dimana ada keterangan perampokan, kemudian uang dan lainya, semua sudah ada diberkas perkara dan akan disimpulkan dalam surat tuntutan.

JPU meminta waktu 2 Minggu untuk menyiapkan tuntutan.

“Kita fokus, intinya tindak pidana pembunuhan, hilangnya nyawa seseorang itu terjadi, JPU atau Majelis Hakim pasti punya pertimbangan,” tegasnya.

JPU meminta waktu 2 Minggu untuk menyiapkan tuntutan, pihaknya juga ingin semaksimal mungkin.

Jumiati, Ibu Almarhum Arya Gading Ramadhan. Foto: ist

Sementara itu, keluarga korban yang hadir langsung dipersidangan berharap dan meminta hukuman seberat-beratnya dan hukuman setimpal kepada pelaku.

“Kami berharap hukuman yang seberat – beratnya, hukuman yang setimpal. Kami berharap majelis hakim berpihak kepada kami dan kami juga percayakan kepada jaksa dan hakim selama ini, selama kami mengikuti persidangan dan prosesnya dan harapkan kami satu – satunya itu saja jangan sampai hukumnya ringan, jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar Jumiati ibu almarhum Arya Gading.

Sempat teriak di persidangan, Jumiati mengatakan itu karena jeritan hati seorang ibu melihat terdakwa yang membunuh anaknya.

“Biarpun bukan saya yang di tikam, tetapi pisau itu yang menusuk anaku, rasanya pisau itu menusuk di badanku. Itu yang membuat saya tidak terima, kalau anak saya mati kecelakaan atau ditikam ada perlawanan mungkin saya akan terima tapi anak saya dianiaya,” ucapnya.

Jumiati menegaskan untuk terdakwa jangan sampai bebas, keluarga meminta hukuman yang setimpal untuk ketiga tiganya dengan pasal 340 hukuman mati. (**)

 

Tags: Arya gadingborneoFBFokusHeadlineKalimantanKejaksaan NegeriPengadilan Negeri TarakanTarakan

Berita Lainnya

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan
Kriminal

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan

25 Agustus 2026 18:49
Kriminal

Dua Rampok Bersenjata di Perairan Bulungan Berhasil Diringkus Polisi

25 Agustus 2026 17:39
Kriminal

Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

25 Agustus 2026 17:32
Banding Handy 26 Agustus, Harapan Korban untuk Keadilan
Kriminal

Banding Handy 26 Agustus, Harapan Korban untuk Keadilan

23 Agustus 2026 07:15
Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT
Daerah

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
Keberatan Framing di Medsos, TA dan RS Lapor ke Polisi 
Kriminal

Keberatan Framing di Medsos, TA dan RS Lapor ke Polisi 

18 Agustus 2026 21:17
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemda KTT

Tenis Lapangan Kaltara Sumbangkan Medali

TKBM Pelabuhan Sungai Nyamuk Dapat Baju Kerja Gratis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Suara, DPRD Tarakan dan Ormas Bersatu Tolak LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Geliat UMKM Ikan Kering Tipis: Cara Siti Halijah Menggerakkan Ekonomi Pesisir Tarakan

27 Agustus 2026 00:55
Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

26 Agustus 2026 22:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP