• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

JPU Siapkan Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Arya, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

by Redaksi
21 Juli 2023 17:34
in Kriminal
A A

Sidang Kasus Pembunuhan Arya Gading Ramadhan di Pengadilan Negeri Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Sidang kasus pembunuhan Arya Gading Ramadhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (20/7/2023).

Sidang dipimpin Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Abdul Rahman Talib dan JPU Komang Noprizal serta penasihat hukum terdakwa Edy Guntur dan Afrilla, Nunung.

Baca Juga

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang Noprisal mengatakan persidangan hari ini yaitu pemeriksaan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan ada keterangan dari para terdakwa yang bertolak belakang antara satu dengan lainya.

Meski begitu JPU tidak ragu untuk memberikan tuntutan kepada ketiga terdakwa yakni Edy Guntur (EG), Afrilla (AF) dan Mendila (MD).

“Bagi kami selaku JPU tidak ragu atau seperti apa, kita kan ada keterangan saksi yang kita hadirkan sebelumnya kemudian keterangan ahli, kita bisa memilah juga mana yang bisa kita ambil dari keterangan tersebut kemudian kita hubungkan semuanya, kan nanti membentuk sebuah petunjuk, dari situlah kami nanti melakukan penuntutan berapa lama,” ujarnya usai sidang.

Semua keterangan saksi-saksi, kemudian para terdakwa, dimana ada keterangan perampokan, kemudian uang dan lainya, semua sudah ada diberkas perkara dan akan disimpulkan dalam surat tuntutan.

JPU meminta waktu 2 Minggu untuk menyiapkan tuntutan.

“Kita fokus, intinya tindak pidana pembunuhan, hilangnya nyawa seseorang itu terjadi, JPU atau Majelis Hakim pasti punya pertimbangan,” tegasnya.

JPU meminta waktu 2 Minggu untuk menyiapkan tuntutan, pihaknya juga ingin semaksimal mungkin.

Jumiati, Ibu Almarhum Arya Gading Ramadhan. Foto: ist

Sementara itu, keluarga korban yang hadir langsung dipersidangan berharap dan meminta hukuman seberat-beratnya dan hukuman setimpal kepada pelaku.

“Kami berharap hukuman yang seberat – beratnya, hukuman yang setimpal. Kami berharap majelis hakim berpihak kepada kami dan kami juga percayakan kepada jaksa dan hakim selama ini, selama kami mengikuti persidangan dan prosesnya dan harapkan kami satu – satunya itu saja jangan sampai hukumnya ringan, jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar Jumiati ibu almarhum Arya Gading.

Sempat teriak di persidangan, Jumiati mengatakan itu karena jeritan hati seorang ibu melihat terdakwa yang membunuh anaknya.

“Biarpun bukan saya yang di tikam, tetapi pisau itu yang menusuk anaku, rasanya pisau itu menusuk di badanku. Itu yang membuat saya tidak terima, kalau anak saya mati kecelakaan atau ditikam ada perlawanan mungkin saya akan terima tapi anak saya dianiaya,” ucapnya.

Jumiati menegaskan untuk terdakwa jangan sampai bebas, keluarga meminta hukuman yang setimpal untuk ketiga tiganya dengan pasal 340 hukuman mati. (**)

 

Tags: Arya gadingborneoFBFokusHeadlineKalimantanKejaksaan NegeriPengadilan Negeri TarakanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

11 Mei 2026 20:58
Kriminal

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

4 Mei 2026 22:11
Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan
Kriminal

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

4 Mei 2026 22:04
Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN
Kriminal

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

2 Mei 2026 10:08
Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

30 April 2026 12:44
Daerah

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Solar Digelar di PN Balikpapan

29 April 2026 07:17
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemda KTT

Tenis Lapangan Kaltara Sumbangkan Medali

TKBM Pelabuhan Sungai Nyamuk Dapat Baju Kerja Gratis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polsek Tanjung Palas Utara Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Tanam Jagung di Desa Kelubir

15 Mei 2026 14:12
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Hukum Jaga Kepemilikan Adat Nagari

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Hukum Jaga Kepemilikan Adat Nagari

15 Mei 2026 12:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP