• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Tarakan Utara, Hasil Curian Untuk Judi Online

by Redaksi
21/07/2023
in Kriminal
A A

Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian Oleh Kapolsek Tarakan Utara. Foto: ist

TARAKAN – Polsek Tarakan Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan mengamankan seorang pelaku berinisial RV (36).

Kasus pencurian ini terjadi di 2 rumah yang sama – sama berada di jalan Aki Pingka Perumahan Putra Residence Blok B I RT.08 No.12 Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara Kota Tarakan.

Baca Juga

Tegakkan Hukum, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Miras, Sajam Hingga Kosmetik

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

TKP pertama pencurian yang dilakukan RV pada Rabu, 28 juni 2023 sekira jam 04.00 wita dan untuk TKP kedua terjadi pada Kamis, 13 juli 2023 sekira pukul 03.00 wita.

Dalam Konferensi persnya, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Triono, S.H menyampaikan, untuk pekerjaan sehari-hari RV adalah buruh harian lepas berdomisili di Juata Permai.

“Saat kejadian cuaca sedang hujan RB emengelilingi Perumahan Putra Residence, lalu melihat dari luar jendela, penghuni rumah sedang tertidur lelap, RV lalu mencogkel jendela dapur setelah terbuka, RV masuk melalui jendela dapur menuju salah satu kamar, terlapor RV melihat 1 (satu) unit laptop merk ASUS warna abu-abu berada di dekat pintu kamar langsung mengambil leptop tersebut, serta mengambil 1 (satu) unit Hp Redmi 10 warna hitam yang tergeletak di dekat kasur. Setelah mengambil barang tersebut RV keluar dari rumah melalui jendela dapur yang sebelumnya tempat awal “RV” masuk, setelah itu RV langsung pulang kembali kerumahnya.” Beber kapolsek utara.

Kemudian untuk kronologis di TKP kedua yang terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 sekira jam 03.00 Wita juga demikian, RV mengelilingi Perumahan Putra Residence lalu saat tiba di Blok B I RT.08 No.05, RV kembali melihat melalui jendela pemilik sedang tertidur lelap kemudian dengan menggunakan besi yang sebelumnya sudah pelaku bawa untuk mencongkel jendela. Setelah terbuka kemudian pelaku masuk ke dalam.

“Di TKP kedua ini RV mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) buah cincin emas bermata berlian, 1 (satu) buah tas jinjing warna coklat,1 (satu) buah dompet warna merah berisi uang sejumlah Rp 2 juta 1 (satu) buah gantungan gelang berbentuk hati terbuat dari emas, 1 (satu) batang logam mulia emas seberat 1 gram, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna ungu aurora,” bebernya.

Kapolsek juga mengutarakan kronologis pengungkapan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh RV berdasarkan laporan dari para korban, anggota Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saki bahwa diduga pelaku/tsk inisial RV, dimana RV sempat melakukan pengisian pulsa Hp yang mana hp tersebut mirip dengan Hp yang telah hilang.

Selanjutnya anggota Unit reskrim Polsek Tarakan Utara mengamankan terduga pelaku inisial RV dan setelah di interograsi pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian di Jl. Aki Pingka Perumahan Putra Residence Blok B I Rt.08 No.05 dan saat dilakukan penggeledahan dirumah RV ditemukan barang-barang milik korban yang masih disimpan oleh RV.

“Selanjutnya saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RV diakui olehnya bahwa sebelum melakukan pencurian di Perumahan Putra Residence Blok B I Rt.08 No.05 dirinya juga pernah melakukan pencurian di Perumahan Putra Residence Blok B I Rt.08 No.12 dengan mengambil Laptop dan HP,” lanjut IPTU Tri.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa, uang yang diambil dari rumah korbannya sejumlah Rp 2 juta, digunakan RV untuk Depo bermain judi online. Dan Hp milik korban telah digunakan untuk keperluan pribadi, saat ini dari tangan pelaku diamankan barang hasil curian berupa 1 (satu) buah cincin emas bermata berlian, 1 (satu) buah tas jinjing warna coklat,1 (satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) buah gantungan gelang berbentuk hati terbuat dari emas, 1 (satu) batang logam mulia emas seberat 1 gram, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna ungu aurora, serta 1 (satu) unit laptop merk ASUS warna abu-abu masi ada pada “RV”.

“Motif pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena pelaku tidak bekerja saat ini,” terangnya.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (HumasResTrk)

 

Tags: borneoFBFokusHeadlinePencuripolisiPolres Tarakanpolsek tarakan utaraTarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Tegakkan Hukum, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Miras, Sajam Hingga Kosmetik

18 Juni 2026 12:12
Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan
Kriminal

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

17 Juni 2026 22:20
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Next Post

JPU Siapkan Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Arya, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

Bupati Ibrahim Ali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemda KTT

Tenis Lapangan Kaltara Sumbangkan Medali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pegawai Bakso dan Mie Ayam ABC Mulawarman saat Kebakaran: Api Muncul dari Lantai Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PLN UID Kaltimra Dukung Sedekah Sampah Bernilai, Hasilnya untuk Rumah Kanker Samarinda

21 Juni 2026 21:45

CIMB Niaga Hadirkan “Ada OCTO Land”, Ajak Masyarakat Nikmati Serunya Eksplor Blok M Jakarta

21 Juni 2026 20:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP