Menu

Mode Gelap

Kriminal · 16 Mei 2024 16:29 WITA ·

Polres Tarakan Bongkar Makam Diduga Korban Penganiayaan


					Polres Tarakan Bongkar Makam Diduga Korban Penganiayaan Perbesar

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan harus membongkar makam seorang pemuda inisial AA (18), di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Karang Balik, Kamis (16/5/2024) pagi.

Polisi membongkar makam warga Jalan Gajah Mada ini untuk dilakukan autopsi, lantaran diduga AA meninggal dunia karena dianiaya oleh temannya sendiri inisial HS (20).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim, AKP Randhya Sakthika Putra menerangkan, berdasarkan laporan yang diterimanya pada Rabu (15/5/2024) malam, AG diduga telah menjadi korban penganiayaan yang berujung dengan kematian.

width"450"

“Atas laporan dari orang tuanya. Polres Tarakan harus melakukan ekshumasi karena korban merupakan anaknya pelapor sudah dimakamkan kurang lebih 7 hari sehingga harus kita lakukan autopsi. Dimana dari autopsi itu akan menjelaskan penyebab meninggalnya anak pelapor,” jelas Kasatreskrim.

Lebih jauh dijelaskannya, sebelumnya keluarga korban mengira bahwa AG meninggal karena jatuh dari sepeda.

Polres Tarakan telah memeriksa sebanyak 8 saksi. Dari keterangan para saksi, mereka mengatakan bahwa korban telah dianiaya sebelum meninggal. Bahkan, pelaku juga telah mengaku menganiaya korban dengan melakukan pemukulan di bagian kepala dan dada.

Kendati terduga pelaku telah mengaku, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dan pencarian alat bukti untuk mengungkap penyebab korban meninggal.

Kejadian penganiayaan itu, lanjut Randhya, terjadi pada Selasa lalu di daerah Perikanan depan Mangrove.

“Motifnya dari keterangan saksi berawal dari olok-olokkan. Mereka ini satu tongkrongan,”ungkapnya.

Saat ini terduga pelaku juga telah diamankan di Polres Tarakan. Terungkap pula, terduga pelaku mengakui perbuatannya karena dihantui rasa bersalah.

Kasatreskrim menambahkan, untuk hasil autopsi pihaknya menunggu dari dokter forensik. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 34 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Polres Tarakan Turunkan 326 Personil di PSU, Ini Pola Pengamanan TPS

12 Juli 2024 - 15:06 WITA

blank

Diduga Sebarkan Hoax, Kuasa Hukum Vamelia Laporkan Pembuat Status WhatsApp ke Polisi

12 Juli 2024 - 07:49 WITA

blank

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Disaksikan 3 Tersangka

11 Juli 2024 - 13:52 WITA

blank

Oknum Pegawai Lapas Tarakan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU, Kalapas: Kita Terbuka!

9 Juli 2024 - 12:30 WITA

blank

Puluhan Aset Mewah Bernilai Milyaran Milik Gembong Narkoba Disita Polisi

4 Juli 2024 - 18:19 WITA

blank

Penyidik Kirim Beras Bulog Oplosan ke Laboratorium, Kemungkinan Tersangka Baru Masih Didalami

2 Juli 2024 - 07:02 WITA

blank
Trending di Daerah