Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Kriminal · 16 Mei 2024 16:29 WITA ·

Polres Tarakan Bongkar Makam Diduga Korban Penganiayaan


Polres Tarakan Bongkar Makam Diduga Korban Penganiayaan Perbesar

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan harus membongkar makam seorang pemuda inisial AA (18), di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Karang Balik, Kamis (16/5/2024) pagi.

Polisi membongkar makam warga Jalan Gajah Mada ini untuk dilakukan autopsi, lantaran diduga AA meninggal dunia karena dianiaya oleh temannya sendiri inisial HS (20).

width"300"
width"300"
width"300"

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim, AKP Randhya Sakthika Putra menerangkan, berdasarkan laporan yang diterimanya pada Rabu (15/5/2024) malam, AG diduga telah menjadi korban penganiayaan yang berujung dengan kematian.

width"300"
width"400"
width"300"

“Atas laporan dari orang tuanya. Polres Tarakan harus melakukan ekshumasi karena korban merupakan anaknya pelapor sudah dimakamkan kurang lebih 7 hari sehingga harus kita lakukan autopsi. Dimana dari autopsi itu akan menjelaskan penyebab meninggalnya anak pelapor,” jelas Kasatreskrim.

width"300"
width"300"

Lebih jauh dijelaskannya, sebelumnya keluarga korban mengira bahwa AG meninggal karena jatuh dari sepeda.

Polres Tarakan telah memeriksa sebanyak 8 saksi. Dari keterangan para saksi, mereka mengatakan bahwa korban telah dianiaya sebelum meninggal. Bahkan, pelaku juga telah mengaku menganiaya korban dengan melakukan pemukulan di bagian kepala dan dada.

width"300"

Kendati terduga pelaku telah mengaku, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dan pencarian alat bukti untuk mengungkap penyebab korban meninggal.

Kejadian penganiayaan itu, lanjut Randhya, terjadi pada Selasa lalu di daerah Perikanan depan Mangrove.

“Motifnya dari keterangan saksi berawal dari olok-olokkan. Mereka ini satu tongkrongan,”ungkapnya.

Saat ini terduga pelaku juga telah diamankan di Polres Tarakan. Terungkap pula, terduga pelaku mengakui perbuatannya karena dihantui rasa bersalah.

Kasatreskrim menambahkan, untuk hasil autopsi pihaknya menunggu dari dokter forensik. (**)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltara Kejar Pemasok MinyaKita Tidak Sesuai Takaran di Jawa Timur

18 Maret 2025 - 07:41 WITA

Divonis 6 Tahun Penjara, Vonis Dua Terdakwa Korupsi RSUD Nunukan Lebih Tinggi dari Tuntutan

16 Maret 2025 - 12:08 WITA

Musnahkan 4 Kg Sabu Bernilai Miliaran, Kapolda: Kita Selamatkan 90.000 Jiwa

14 Maret 2025 - 06:01 WITA

Monitoring Minyak Kita di Tana Tidung, Polres Dapati Ketidaksediaan Alat Ukur Sesuai Standar

11 Maret 2025 - 20:51 WITA

Kejati Kaltara Jadwalkan Saksi Ahli Dimintai Keterangan Pekan Ini, Segera Lapor ke BPKP

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Patroli Rutin Selama Ramadhan, Kapolres Tarakan Sita Miras Disejumlah Kafe 

9 Maret 2025 - 22:32 WITA

Trending di Kriminal