TIDENG PALE, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna Ke II Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (10/2/2026). Agenda rapat meliputi penyampaian Nota Pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif serta tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, mewakili Bupati Tana Tidung menyampaikan Nota Pengantar empat Raperda usulan eksekutif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2026.
“Empat raperda yang kami sampaikan hari ini merupakan bagian dari agenda prioritas daerah yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Sabri di hadapan peserta rapat.
Adapun empat Raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Pembentukan Desa Kasai, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sungoi Sesayap, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selain itu, DPRD juga menerima penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah atas Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami pada prinsipnya mendukung raperda inisiatif DPRD tersebut dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sabri.
Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari, menegaskan bahwa seluruh Raperda yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Seluruh raperda, baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD, akan kami bahas secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan agar substansinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Jamhari.
Ia menambahkan, proses pembahasan akan dilakukan secara bertahap dan transparan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, sekaligus mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Tana Tidung dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang aspiratif, efektif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.(*/hr)














Discussion about this post