TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kunjungan kerja dan koordinasi ke Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kamis (16/7/26).
Pertemuan ini difokuskan guna membahas wacana serta rencana strategis perluasan akses pendidikan tinggi melalui pembangunan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah ini, juga diikuti Anggota Komisi IV lainnya, Supa’ad Hadianto, Ruman Tumbo, Listiani dan Siti Laela
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian secara tegas memberikan catatan kritis. Dirinya mengingatkan jajaran rektorat agar tidak tergesa-gesa meluncurkan ekspansi geografis sebelum menyelesaikan dinamika internal, terutama pembenahan fasilitas utama di Fakultas Kedokteran yang hingga kini dinilai masih memiliki banyak celah kekurangan infrastruktur penunjang.
“Tadi sudah disampaikan ada banyak kekurangan khususnya di Fakultas Kedokteran. Kita bahkan belum membuka pembicaraan mengenai fasilitas di kamar atau ruangan yang lain, baru sebatas kedokteran saja persoalannya sudah cukup banyak,” ujar Dino Andrian.
Dino menambahkan, alokasi penganggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh kabupaten/kota se-Kaltara saat ini tergolong terbatas. Kendati wacana pembangunan Kampus 2 mendapatkan komitmen awal serta supporting dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Politisi Hanura tersebut meyakini porsi intervensi finansial dari APBD daerah akan tetap minim.
“Ketimbang kita dipaksa membuka ide baru berkaitan dengan pengembangan kampus di tempat lain, alangkah baiknya kita fokus saja pada pembenahan masalah-masalah yang nyata ada hari ini. Jangan sampai rencana ekspansi ini justru membuat persoalan yang berjalan sekarang tidak terealisasi dan tidak terselesaikan dengan baik. Kami perlu kejelasan, apakah ini masih tataran wacana diskusi atau sudah aplikasi lapangan,” tegasnya
Merespons catatan kritis legislatif, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UBT, Dr. Etty Wahyuni, memberikan klarifikasi mengenai status dan fungsi lahan di Bulungan tersebut.
Dr. Etty meluruskan rencana pemanfaatan lahan ini bukan merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, melainkan bersumber dari rencana hibah perusahaan swasta pertambangan batu bara, PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN).
Pihak swasta tersebut mulanya berniat menyerahkan wilayah konsesi lahan mereka kepada Pemkab Bulungan, yang kemudian oleh Bupati diusulkan untuk diserahkan sepenuhnya kepada UBT agar dapat dikembangkan demi kepentingan regional.
“Ini murni lahan milik PKN yang mau dihibahkan. Kemarin kami mendampingi Pak Bupati Bulungan langsung berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta demi memastikan aspek regulasi hukumnya, karena kami tidak ingin sembarangan menerima aset yang berpotensi memicu kendala hukum di kemudian hari, belajar dari dinamika penyerahan aset institusi pendidikan lain sebelumnya,” ungkap Dr. Etty.
Menjawab kekhawatiran Komisi IV mengenai beban biaya operasional ruang perkuliahan baru, Dr. Etty menegaskan rancangan kerja rektorat di lahan Bulungan tersebut sama sekali tidak memproyeksikan gedung pengajaran atau ruang kelas bagi mahasiswa.
Sebaliknya, UBT melirik sektor optimalisasi lahan untuk mendirikan unit bisnis mandiri akademik yang disinergikan dengan laboratorium lapangan berskala besar seluas 10 hektar.
“Kami tidak merancang ruang kuliah baru di sana. Konsep utama yang didiskusikan pimpinan UBT adalah membangun unit usaha bisnis universitas yang dikelola oleh Fakultas Pertanian serta Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,” jelasnya.
Dr. Etty menambahkan rencananya di Bulungan itu akan dijadikan sentra pembibitan komoditas komersial, di mana mahasiswa datang murni untuk praktikum dan riset lapangan.
“Tapi nanti luarannya bernilai ekonomi tinggi serta mampu menyumbang pendapatan bagi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) UBT menuju kemandirian BLU,” terangnya.(*/mt)














Discussion about this post