• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Inventarisir Masukan Raperda Kerugian Akibat Pencemaran, Pansus 3 DPRD Kaltara Kunjungi KPH Tarakan

by Redaksi
10/05/2023
in Politik
A A
Inventarisir Masukan Raperda Kerugian Akibat Pencemaran, Pansus 3 DPRD Kaltara Kunjungi KPH Tarakan

Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara Ahmad Usman dengarkan penjelasan Kepala UPT KPH Tarakan saat memberikan masukan Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan ke UPT KPH Kota Tarakan, Rabu (10/5/23).

Kunjungannya ini, untuk menginventarisir masukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kerugian Akibat Pencemaran yang sedang dibahas.

Baca Juga

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Kedatangan anggota Pansus 3 yang terdiri dari Ahmad Usman, Karel dan Siti Laela dan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, diterima langsung Kepala UPT KPH Kota Tarakan Alvian Paniding.

Baca juga : Buka Badan Jalan 1,8 KM, TMMD ke 116 Kodim 0907 Tarakan Resmi Dibuka

Ketua Pansus 3 Ahmad Usman mengatakan kunjungan ke KPH ini, untuk menginventarisir dan permasalahan demi penyempurnaan isi draf Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran.

“Karena mereka belum mengikuti terlalu jauh, maka kami menyerahkan draf itu untuk dipelajari. Kemudian kami menunggu masukan baik tertulis maupun lisan yang disampaikan dirapat berikutnya,” katanya.

Pansus 3 DPRD Kaltara kunjungi UPT KPH Tarakan inventarisir masukan Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Fokusborneo.com

Ahmad Usman menambahkan anggota pansus 3 ini, dibagi menjadi 2 yaitu sebagian melakukan kunjungan ke Kota Tarakan untuk inventarisir ke KPH dan sebagian ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda.

Baca juga : Kaltara Bakal Jadi Provinsi Pertama Buat Perda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran 

“Yang di Kanwil ini untuk mengkonsultasikan tentang harmonisasi ketentuan-ketentuan terkait kewenangan kita membuat Peraturan Daerah (Perda) ini dasar hukum nya seperti apa. Karena ini perda pertama dibuat di Indonesia,” jelas politisi PKB.

Ahmad Usman menjelaskan tujuan dibuatnya perda ini untuk mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak dari tambang batubara, limbah sawit, dan limbah lainnya. Sehingga ada instrumen atau aturan yang mengatur kerugian akibat pencemaran.

“Itu bisa kita fasilitasi dan mediasi, karena kita berangkat dari persoalan yang sama. Persoalannya kita gak punya instrumen untuk mengatur itu, harapannya kita punya peraturan untuk mengakomodir keluhan masyarakat,” tutupnya.(Mt)

Tags: Ahmad UsmanDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus 3 DPRDc Provinsi KaltaraRaperda Tentang Kerugian Akibat PencemaranUPT KPH Kota Tarakan

Berita Lainnya

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas
Parlemen

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

2 Agustus 2026 14:52
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Daerah

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

1 Agustus 2026 07:07
Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Parlemen

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55
Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat
Parlemen

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

31 Juli 2026 10:39
DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik
Parlemen

DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik

30 Juli 2026 18:12
DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan
Parlemen

DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan

30 Juli 2026 11:45
Next Post

Kodim 0907 Tarakan Buka Layanan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Program TMMD ke 116

Dibutuhkan, DPRD Kaltara Berharap Raperda Kerugian Akibat Pencemaran Pembahasannya Cepat Selesai

Dibutuhkan, DPRD Kaltara Berharap Raperda Kerugian Akibat Pencemaran Pembahasannya Cepat Selesai

Pemkab Tana Tidung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hakim Konstitusi Tinjau Kawasan Yudikatif IKN, Progres Gedung MK Capai 12,41 Persen

2 Agustus 2026 20:12

Sambut HUT Ke-81 RI, Polresta Bulungan Hadiri dan Amankan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Taman Budaya Tanjung Palas

2 Agustus 2026 15:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP