• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Inventarisir Masukan Raperda Kerugian Akibat Pencemaran, Pansus 3 DPRD Kaltara Kunjungi KPH Tarakan

by Redaksi
10 Mei 2023 14:26
in Politik
A A
Inventarisir Masukan Raperda Kerugian Akibat Pencemaran, Pansus 3 DPRD Kaltara Kunjungi KPH Tarakan

Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara Ahmad Usman dengarkan penjelasan Kepala UPT KPH Tarakan saat memberikan masukan Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan ke UPT KPH Kota Tarakan, Rabu (10/5/23).

Kunjungannya ini, untuk menginventarisir masukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kerugian Akibat Pencemaran yang sedang dibahas.

Baca Juga

Hambat Penyaluran Bantuan, Muddain Minta Kelompok Nelayan di Tarakan Segera Urus Legalitas

Muhammad Nasir Kawal Aspirasi Ekonomi, Dari Harga Rumput Laut Hingga Bantuan UMKM

Gen Z Dominasi Reses Muhammad Nasir, Ratusan Warga Nunukan Kompak Suarakan Pendidikan

Ratusan Warga Sesaki Reses Muhammad Nasir di Nunukan Tengah: Dari Urusan Perut hingga Masa Depan Gen Z

Kedatangan anggota Pansus 3 yang terdiri dari Ahmad Usman, Karel dan Siti Laela dan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, diterima langsung Kepala UPT KPH Kota Tarakan Alvian Paniding.

Baca juga : Buka Badan Jalan 1,8 KM, TMMD ke 116 Kodim 0907 Tarakan Resmi Dibuka

Ketua Pansus 3 Ahmad Usman mengatakan kunjungan ke KPH ini, untuk menginventarisir dan permasalahan demi penyempurnaan isi draf Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran.

“Karena mereka belum mengikuti terlalu jauh, maka kami menyerahkan draf itu untuk dipelajari. Kemudian kami menunggu masukan baik tertulis maupun lisan yang disampaikan dirapat berikutnya,” katanya.

Pansus 3 DPRD Kaltara kunjungi UPT KPH Tarakan inventarisir masukan Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Fokusborneo.com

Ahmad Usman menambahkan anggota pansus 3 ini, dibagi menjadi 2 yaitu sebagian melakukan kunjungan ke Kota Tarakan untuk inventarisir ke KPH dan sebagian ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda.

Baca juga : Kaltara Bakal Jadi Provinsi Pertama Buat Perda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran 

“Yang di Kanwil ini untuk mengkonsultasikan tentang harmonisasi ketentuan-ketentuan terkait kewenangan kita membuat Peraturan Daerah (Perda) ini dasar hukum nya seperti apa. Karena ini perda pertama dibuat di Indonesia,” jelas politisi PKB.

Ahmad Usman menjelaskan tujuan dibuatnya perda ini untuk mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak dari tambang batubara, limbah sawit, dan limbah lainnya. Sehingga ada instrumen atau aturan yang mengatur kerugian akibat pencemaran.

“Itu bisa kita fasilitasi dan mediasi, karena kita berangkat dari persoalan yang sama. Persoalannya kita gak punya instrumen untuk mengatur itu, harapannya kita punya peraturan untuk mengakomodir keluhan masyarakat,” tutupnya.(Mt)

Tags: Ahmad UsmanDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus 3 DPRDc Provinsi KaltaraRaperda Tentang Kerugian Akibat PencemaranUPT KPH Kota Tarakan

Berita Lainnya

Muddain Tegaskan Pentingnya Dukungan Nyata untuk Para Petani dan Pelaku Sektor Pertanian
Parlemen

Hambat Penyaluran Bantuan, Muddain Minta Kelompok Nelayan di Tarakan Segera Urus Legalitas

21 Februari 2026 16:23
Muhammad Nasir Kawal Aspirasi Ekonomi, Dari Harga Rumput Laut Hingga Bantuan UMKM
Parlemen

Muhammad Nasir Kawal Aspirasi Ekonomi, Dari Harga Rumput Laut Hingga Bantuan UMKM

21 Februari 2026 11:59
Gen Z Dominasi Reses Muhammad Nasir, Ratusan Warga Nunukan Kompak Suarakan Pendidikan
Parlemen

Gen Z Dominasi Reses Muhammad Nasir, Ratusan Warga Nunukan Kompak Suarakan Pendidikan

21 Februari 2026 11:42
Ratusan Warga Sesaki Reses Muhammad Nasir di Nunukan Tengah: Dari Urusan Perut hingga Masa Depan Gen Z
Parlemen

Ratusan Warga Sesaki Reses Muhammad Nasir di Nunukan Tengah: Dari Urusan Perut hingga Masa Depan Gen Z

21 Februari 2026 11:29
Upaya Muhammad Nasir Jaga Nadi Ekonomi Nunukan di Tengah Pemangkasan Anggaran Kaltara
Parlemen

Upaya Muhammad Nasir Jaga Nadi Ekonomi Nunukan di Tengah Pemangkasan Anggaran Kaltara

21 Februari 2026 07:14
Perda Adat Kaltara, Rismanto: Instrumen Pengakuan dan Perlindungan Hak Komunitas
Parlemen

Rampungkan Reses, Rismanto Dorong Pansus Raperda Desa Bereskan Sengketa Lahan di Nunukan

21 Februari 2026 06:38
Next Post

Kodim 0907 Tarakan Buka Layanan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Program TMMD ke 116

Dibutuhkan, DPRD Kaltara Berharap Raperda Kerugian Akibat Pencemaran Pembahasannya Cepat Selesai

Dibutuhkan, DPRD Kaltara Berharap Raperda Kerugian Akibat Pencemaran Pembahasannya Cepat Selesai

Pemkab Tana Tidung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Muddain Tegaskan Pentingnya Dukungan Nyata untuk Para Petani dan Pelaku Sektor Pertanian

Hambat Penyaluran Bantuan, Muddain Minta Kelompok Nelayan di Tarakan Segera Urus Legalitas

21 Februari 2026 16:23

Sat Lantas Polresta Bulungan Laksanakan Patroli Sholat Tarawih, Wujudkan Rasa Aman dan Khusyuk bagi Masyarakat

21 Februari 2026 16:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP