• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Olah Raga

Pansus DPRD Kaltara Berharap Masukan Masyarakat Tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

by Redaksi
7 Juli 2023 18:41
in Olah Raga, Politik
A A
Pansus DPRD Kaltara Berharap Masukan Masyarakat Tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim pakar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kembali dibahas di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (6/7/23). Pembahasan kali ini, terkait insentif atlet.

Pembahasan yang dipimpin langsung Ketua Pansus Yancong dengan didampingi Anggota Pansus diantaranya Syamsuddin Arfah, Supa’ad Hadianto dan Muhammad Iskandar, dihadiri Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltara serta tim ahli

Baca Juga

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

Bidik Prestasi di Porprov, FORKI Bulungan Matangkan Persiapan Atlet

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Yancong menjelaskan pembahasan kali ini, sudah sampai pasal 18 dan pekan depan masuk di Bab IV. Di pasal 16,17,18, penyempurnaan bahasa/legal drafting.

“Kita sudah masuk tentang menjelaskan sudah dibuat, kesempurnaan dari bahasa-bahasa/legal draftingnya juga sudah. Pada hari ini kita menunggu dari Biro Hukum tapi belum hadir jadi belum lanjut lagi,” kata Yancong.

Baca juga : Ini Catatan DPRD Kaltara Terkait PPDB 2023 Perlu Diperbaiki 

Yancong menambahkan mengenai pasal 1-18, sudah dibahas pasal demi pasal. Hanya saja masih membutuhkan untuk bahan-bahan penyempurnaan daripada pasal demi pasal tersebut.

“Makanya kami masih terbuka kepada masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini, dipersilahkan saja karena kita masih dalam tahap pembahasan,” jelas politisi Gerindra.

Yancong mengungkapkan untuk pasal 16-18 itu terkait insentif atlet/tenaga keolahragaan, baik mengikuti kegiatan pelatihan/workshop. Kemudian bagaimana KONI dan pemerintah memberikan bantuan kepada atlet atau tenaga keolahragaan ketika mengikuti kegiatan.

“Pasal itu yang mengatur tata caranya, kemudian bagaimana KONI, kemudian pemerintah memberikan bantuan kepada yang mengikuti kegiatan-kegiatan, semua harus jelas,” tambahnya.

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

Yancong menerangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Ini, sudah beberapa kali disosialisasi ke masyarakat. Diharapkan masyarakat bisa memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan isi raperda.

“Silahkan masyarakat memberikan masukan-masukan tentu sesuai dengan kewenangan provinsi, jadi tidak semua cabor diatur di perda ini,” pesannya.

Yancong membeberkan raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, juga akan mengatur semua cabor, KONI dan lain sebagainya. Termasuk pengurus tidak boleh rangkap jabatan.

“Nanti seorang pengurus cabor tidak boleh mengurus lebih dari satu cabor. Jadi dalam raperda kita muat bahwa yang sudah mengurus/menjadi Ketua satu cabor, maka dia tidak boleh menjadi Ketua di cabor lain, termasuk pengurus KONI, karena ini tidak rasional,” ucapnya.

Baca juga : Warga Keluhkan Soal LPG 3 Kg di Jumat Curhat, Kapolres Tarakan : Akan Kami Telusuri 

Setelah raperda ini disahkan, KONI harus harus mengacu perd tersebut, tentang apa-apa yang ada di dalamnya. “Kita usahakan mudah-mudahan bulan sepuluh sudah selesai pembahasan, kemudian kita harmonisasi ke Kemenkumham di Provinsi Kaltim-Kaltara,” pungkasnya.

Keberadaan perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, diharapkan bagaimana olahraga di Kaltara bisa berprestasi banyak. Selain itu, gak yang harus diberikan kepada para atlet, pelatih dan lain-lain.

“Supaya dengan adanya hak-hak mereka yang pemerintah perhatikan, mereka fokus untuk bisa meraih prestasi yang sebanyak-banyaknya atau setinggi-tingginya bisa sampai internasional,” tutupnya.(Mt)

Tags: Dprd provinsi kaltaraHeadlinePerdaRaperda tentang Penyelenggaraan KeolahragaanYancong

Berita Lainnya

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi
Parlemen

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

6 Juni 2026 21:12
Olah Raga

Bidik Prestasi di Porprov, FORKI Bulungan Matangkan Persiapan Atlet

5 Juni 2026 16:44
DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Next Post

Gubernur Zainal Paliwang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltara

Polda Kaltara Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77

298 haji Kloter I Embarkasi Balikpapan Tiba di Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

8 Juni 2026 09:40
BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

8 Juni 2026 09:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP