• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Putusan PSU Final, Prof Yahya: Harus Ada Ruang 8 Caleg Terpilih

by Redaksi
10/06/2024
in Politik
A A

TARAKAN- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait di diskualifikasi Erick Hendrawan Septian Putra dan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), sudah final dan binding. Artinya penentuan akhir yang tidak dapat digugat kembali di jalur hukum lain di Indonesia.

Hal ini disampaikan pakar hukum Yahya Ahmad Zein saat melakukan pertemuan dengan 8 caleg Dapil 1 Tarakan Tengah terpilih, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga

DPRD Kaltara Minta UBT Fokus Benahi Kedokteran Ketimbang Ekspansi Kampus Baru di Bulungan

Efisiensi Anggaran, Supa’ad Ungkap Perubahan Skema Penyaluran Beasiswa Kaltara Lewat Kampus

Fakultas Kedokteran UBT Jadi Magnet Daerah, Komisi IV DPRD Kaltara Beri Dukungan Penuh

Jeritan Warga Perbatasan Didengar, DPRD Kaltara All-Out Perjuangkan Jalan Krayan Selatan

“Tidak bisa lagi diganggu gugat. Putusan MK itu harus dilaksanakan dan saya sarankan untuk menerima putusan tersebut. Bagaimanapun prosesnya sudah diputuskan di MK. Artinya semua harus hormati,” ujarnya.

Semua warga negara, kata dia memiliki kewajiban agar PSU berjalan aman dan lancar. Ia harapkan tetap memperhatikan hak 8 caleg terpilih sebelumnya.

Putusan MK terkait PSU harus dilaksanakan, tinggal bagaimana petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan KPU RI agar menjadi dasar pelaksanaan PSU.

Baca Juga :Putusan MK Sifatnya Final, KPU Kaltara Monitoring Persiapan PSU di Tarakan

“Keputusan MK pelaksanaan di Dapil 1, tapi kan tidak menyebutkan seluruh TPS. Mudahan di juknis itu ada ruang yang memang hak publik caleg terpilih ini bisa dipertahankan,” tuturnya.

Ia tambahkan ada 194 TPS di Dapil 1 Tarakan Tengah, sedangkan pelaksanaan PSU tidak disebutkan dalam putusan MK harus dilaksanakan di lokasi TPS yang bermasalah saja misalnya. Menurutnya harus dijawab KPU, bagaimana menentukan PSU itu dilaksanakan.

“Tergantung juknisnya nanti. Kalau berbicara tentang putusan Bawaslu dulu itu, 8 caleg terpilih ini tidak masuk dalam pihak terkait sehingga dalam fakta persidangan itu tidak muncul bahwa ada juga orang terpilih dengan fakta tertentu,” tegasnya.

Sehingga tidak menjadi pertimbangan MK dan kasus ini berakibat pada semua. Ia pun masih berpendapat tetap pada legal standing, suara publik yang diberikan kepada caleg itu menjadi hak yang harus dijaga.

Dengan adanya putusan MK yang berdampak pada semua, tetap harus dihormati dan dilaksanakan.

“Sama dengan putusan Bawaslu sebelumnya itu sudah selesai dengan keluarnya putusan MK. Di fakta persidangan sudah terungkap ada soal administrasi dan PHPU yang merupakan hak MK, jadi putusan yang dibacakan sudah harus dilaksanakan,” tandasnya. (**)

Tags: CalegHeadlineMKPemilu 2024PolitikPSU

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Minta UBT Fokus Benahi Kedokteran Ketimbang Ekspansi Kampus Baru di Bulungan
Parlemen

DPRD Kaltara Minta UBT Fokus Benahi Kedokteran Ketimbang Ekspansi Kampus Baru di Bulungan

16 Juli 2026 14:42
Efisiensi Anggaran, Supa’ad Ungkap Perubahan Skema Penyaluran Beasiswa Kaltara Lewat Kampus
Parlemen

Efisiensi Anggaran, Supa’ad Ungkap Perubahan Skema Penyaluran Beasiswa Kaltara Lewat Kampus

16 Juli 2026 13:51
Fakultas Kedokteran UBT Jadi Magnet Daerah, Komisi IV DPRD Kaltara Beri Dukungan Penuh
Parlemen

Fakultas Kedokteran UBT Jadi Magnet Daerah, Komisi IV DPRD Kaltara Beri Dukungan Penuh

16 Juli 2026 12:20
Jeritan Warga Perbatasan Didengar, DPRD Kaltara All-Out Perjuangkan Jalan Krayan Selatan
Parlemen

Jeritan Warga Perbatasan Didengar, DPRD Kaltara All-Out Perjuangkan Jalan Krayan Selatan

16 Juli 2026 10:39
Masuk Bulan Ketujuh Proyek Tarakan Nihil, DPRD Sentil Dinas PUTR
Parlemen

Masuk Bulan Ketujuh Proyek Tarakan Nihil, DPRD Sentil Dinas PUTR

15 Juli 2026 10:27
Pastikan Uang Layak Edar Jangkau Perbatasan, Ketua DPRD Tarakan Puji Kolaborasi BI-TNI AL
Parlemen

Pastikan Uang Layak Edar Jangkau Perbatasan, Ketua DPRD Tarakan Puji Kolaborasi BI-TNI AL

15 Juli 2026 08:58
Next Post

8 Caleg Terpilih Cari Keadilan ke Jakarta

Dari Roadshow TP-PKK Kaltara di Tapal Batas Indonesia (Bagian 2-habis)

Libatkan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan Bantuan melalui Program Pertamina Berkah dan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pengamanan Aset Negara, BPN Balikpapan Serahkan Tiga Sertipikat Aset PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Walikota Tarakan Tekankan Peran Strategis Ketua RT di Tengah Efisiensi Anggaran

16 Juli 2026 17:37

Camat Tarakan Barat Serahkan SK 50 Ketua RT, Tegaskan Satu Visi Dengan Pemerintah Kota 

16 Juli 2026 16:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP