Menu

Mode Gelap

Parlemen

Bahas Raperda RIPPAR, Pansus I Harapkan Sektor Pariwisata Kaltara Punya Daya Saing


					Pansus I DPRD Provinsi Kaltara bahas Raperda Tentang RIPPAR. Foto: Humas Setwan Perbesar

Pansus I DPRD Provinsi Kaltara bahas Raperda Tentang RIPPAR. Foto: Humas Setwan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2035. Rapat ini berlangsung ruang pertemuan di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (19/3/25), dipimpin oleh Sekretaris Pansus I, H. Ladullah.

Dalam rapat tersebut, H. Ladullah menjelaskan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk melakukan pembahasan lanjutan mengenai pasal per pasal dalam Raperda RIPPAR 2025-2035.

“Kami ingin memastikan setiap pasal dalam raperda ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan pariwisata di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Pansus I, yaitu Herman, S.Pi., H. Hamka, M.H., Ali Akbar, H. Alimuddin, dan Anto Bolokot. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara, Biro Hukum Provinsi Kaltara, serta Tim Pakar Pansus I yang turut memberikan masukan dalam pembahasan.

Dalam perencanaan ke depan, Pansus I berencana mengadakan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pariwisata se-Kaltara pasca Lebaran. Tujuannya untuk mengecek kembali apakah wisata religi telah masuk dalam RIPPAR masing-masing kabupaten dan kota di Kaltara.

Sebelum uji publik, Pansus I juga akan melakukan kunjungan ke Pusat Studi Kepariwisataan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berperan sebagai tim penyusun naskah akademik dan draf Raperda RIPPAR 2025-2035.

“Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya kajian serta memastikan bahwa perencanaan pembangunan kepariwisataan di Kaltara sesuai dengan standar akademik dan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kaltara berharap Raperda RIPPAR 2025-2035 dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan sektor pariwisata di provinsi ini, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kepariwisataan.(**)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Nunukan, Hj. Rahmawati Tekankan Pentingnya Menjaga NKRI di Perbatasan

17 Mei 2025 - 21:24

Bertahun-tahun Menanti, Sengketa Lahan Makam Nasrani Tarakan Akhirnya Temui Solusi

15 Mei 2025 - 18:48

Rekomendasi DPRD Berau Tingkatkan Kualitas Pemerintahan, Langkah Awal Pembangunan Lebih Baik

15 Mei 2025 - 17:22

DPRD Tarakan Dorong Penyelesaian Kekeluargaan Sengketa Tanah Karang Harapan

15 Mei 2025 - 11:02

Trending di Parlemen