• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Tarakan Geram ASN Keluyuran di Jam Kerja, Tiga Pegawai Resmi Dipecat Tidak Hormat

by Redaksi
19/02/2026
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Tarakan Geram ASN Keluyuran di Jam Kerja, Tiga Pegawai Resmi Dipecat Tidak Hormat

RDP Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Pemkot soal kinerja ASN. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Praktik indisipliner oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan kini memasuki babak baru yang lebih tegas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pertemuan Gedung DPRD Kota Tarakan, Kamis (19/2/26), terungkap fakta sejumlah abdi negara kini telah dijatuhi sanksi pemecatan akibat nekat membolos dan keluyuran di jam kerja.

Baca Juga

Gandeng BPK Kaltara, Bawaslu Tarakan Perkuat Integritas dan Cegah Benturan Kepentingan

Monev RSUD dr. Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Beberkan Tiga Masalah Utama Pelayanan Kesehatan

Aturan BPJS Jadi Bom Waktu, Dino Andrian Soroti Pasien Ditolak IGD

Masalah Fiskal Masuk IGD, Supa’ad Minta Anggaran Urgent RSUD Tidak Ditahan

​Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Baharudin serta anggota dewan lainnya, Habisan dan Muhammad Sapri, membuka forum dengan nada tinggi.

Ia mengaku kerap mendapat teguran langsung dari masyarakat yang merasa sakit hati melihat ASN berseragam coklat lengkap asyik ngopi dan merokok di warung-warung, padahal jarum jam masih menunjukkan waktu pelayanan publik.

​”Saya ditegur warga, dan jujur saya malu. Warga bertanya, kenapa jam kerja tapi banyak PNS sudah ngopi, makan di luar pakai seragam lengkap, bahkan belum waktunya pulang sudah tidak ada di kantor. Ini memakai seragam lengkap, terutama hari Senin yang coklat itu,” cetus Adyansa.

​Politisi PKS itu menekankan RDP ini merupakan langkah konkret dari Badan Musyawarah (Banmus) agar pemerintah kota mengambil tindakan nyata.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada tindakan tegas dari pemerintah. Jangan sampai kami di dewan tidak bisa menjawab saat warga bertanya soal kinerja pegawai kita,” tambahnya.​

​Menjawab keresahan dewan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Joko Hariyanto, membeberkan faktanya. Pemerintah Kota tidak lagi sekadar memberi teguran lisan, melainkan sudah melangkah pada sanksi terberat dalam manajemen kepegawaian.

​”Kami sampaikan bahwa saat ini sudah ada 3 ASN yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Mereka terbukti melanggar aturan berat, yakni tidak masuk kerja selama 15 hari tanpa keterangan. Kita harus merubah pola pikir; jangan lagi membenarkan yang biasa, tapi biasakan yang benar,” tegas Joko.

​Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, standar jam kerja nasional adalah 37,5 jam per minggu. Selama ini, jam kerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan hanya efektif sekitar 30 jam.

Melalui SK Walikota Nomor 61 Tahun 2026, aturan diperketat dengan sistem shifting istirahat agar pelayanan tidak kosong.

“Jadi sekarang istirahat dibagi dua sesi; sebagian tetap standby di kantor agar masyarakat tidak mendapati loket yang tutup saat jam makan siang,” jelasnya.

​​Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Sofyan, memperkuat bukti bobroknya disiplin di lapangan. Berdasarkan hasil patroli dan pengawasan langsung sesuai surat tugas Walikota, pihaknya menemukan kondisi kantor yang sangat memprihatinkan pada jam kerja.

​”Di tahun 2026 ini saja, ada laporan di salah satu OPD, saat jam kerja hanya tersisa satu orang di kantor, yang lainnya tidak ada. Kami bertugas melakukan pengawasan dan penindakan. Jika ditemukan oknum di warkop, kami data dan verifikasi ke OPD masing-masing untuk diproses,” ungkap Sofyan.

​Memasuki bulan suci Ramadan, Satpol PP akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan seperti warung kopi hingga tempat biliar.

“Banyak yang beralasan berteduh karena dingin di tempat biliar, itu juga menjadi sasaran kami agar mereka tetap berada di pos tugas masing-masing,” imbuhnya.

​​Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Tarakan, Kamal, menyebutkan penegakan aturan ini akan berimbas langsung pada aspek finansial pegawai. Selain sanksi administratif PTDH, sistem tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) akan dikunci berdasarkan performa aplikasi kehadiran yang kini tengah diperbarui.

​”Akan ketahuan siapa yang rajin dan malas. Tunjangan yang mereka terima akan berbeda. Pelanggaran 15 hari sudah masuk kategori berat dan otomatis berujung pada pemberhentian. Kami berharap media mempublikasikan ini agar ada efek jera bagi yang lain, karena selama ini banyak kejadian pemecatan yang kurang terekspos,” jelas Kamal.

​​Rapat ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Tarakan bahwa ruang gerak untuk kucing-kucingan”di jam kerja kini semakin sempit dengan adanya kolaborasi antara pengawasan lapangan Satpol PP, sistem digital BKPSDM, dan pengawasan ketat dari legislatif.(*/mt)

Tags: Adyansaaparatur sipil negaraASNASN KeluyuranDPRDDPRD Kota Tarakandr. Joko HaryantoHeadlineKamalKomisi I DPRD Kota TarakanPDTHPNS DIpecatSofyan

Berita Lainnya

Gandeng BPK Kaltara, Bawaslu Tarakan Perkuat Integritas dan Cegah Benturan Kepentingan
Politik

Gandeng BPK Kaltara, Bawaslu Tarakan Perkuat Integritas dan Cegah Benturan Kepentingan

9 Juli 2026 17:01
Monev RSUD dr. Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Beberkan Tiga Masalah Utama Pelayanan Kesehatan
Parlemen

Monev RSUD dr. Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Beberkan Tiga Masalah Utama Pelayanan Kesehatan

9 Juli 2026 16:49
Aturan BPJS Jadi Bom Waktu, Dino Andrian Soroti Pasien Ditolak IGD
Parlemen

Aturan BPJS Jadi Bom Waktu, Dino Andrian Soroti Pasien Ditolak IGD

9 Juli 2026 13:44
Masalah Fiskal Masuk IGD, Supa’ad Minta Anggaran Urgent RSUD Tidak Ditahan
Parlemen

Masalah Fiskal Masuk IGD, Supa’ad Minta Anggaran Urgent RSUD Tidak Ditahan

9 Juli 2026 12:16
Kawal Prioritas Pembangunan, DPRD Kaltara Bersama TAPD Matangkan Pembahasan APBD Efektif dan Transparan
Parlemen

Kawal Prioritas Pembangunan, DPRD Kaltara Bersama TAPD Matangkan Pembahasan APBD Efektif dan Transparan

9 Juli 2026 09:19
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan di Rakernas II ADPSI Bali
Parlemen

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan di Rakernas II ADPSI Bali

9 Juli 2026 08:57
Next Post
DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

Kapolda Kaltara Pimpin Rapat Kerja Tindak Lanjut Rapim Polri 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Rapat Kerja Tindak Lanjut Rapim Polri 2026

Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Satukan Ribuan Jamaah, Hidupkan Ruang Ibadah di Nusantara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

9 Juli 2026 20:25

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto Disambut Hangat Forkopimda dan Prosesi Adat

9 Juli 2026 19:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP