TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menekankan pentingnya keterbukaan serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan program beasiswa di Kaltara.
Pernyataan tersebut, disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltara bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terkait Pertanggungjawaban Kebijakan, Alokasi, dan Tata Kelola Beasiswa di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara, Tarakan, Kamis (6/8/26).
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Tamara Moriska, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah, dan Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo. Turut hadir anggota Komisi IV lainnya, yakni Listiani, Siti Laela, Vamelia, Muhammad Hatta, Dino Andrian, serta Rahman.
Dalam rapat tersebut, Supa’ad mengungkapkan pengalaman masa resesnya pada Masa Sidang II bulan Mei lalu.
Saat itu, ia sengaja mengundang pihak Biro Kesra, dalam hal ini PPTK Beasiswa, untuk hadir langsung bertemu mahasiswa dan masyarakat.
Langkah ini diambil guna mengatasi keterbatasan anggaran sosialisasi yang dihadapi biro terkait sekaligus memberikan penjelasan langsung mengenai skema beasiswa Kaltara Unggul.
”Pada saat reses, saya undang Biro Kesra sebagai narasumber karena saya sering mendengar teman-teman di Biro Kesra kurang anggaran untuk sosialisasi. Di situ terbuka semua, bagaimana strateginya dengan anggaran Rp5 miliar dan mahasiswa ikut aktif bertanya,” ujar Supa’ad.
Namun, keterbukaan informasi yang disampaikannya ke media usai reses dan sosialisasi hingga ke Universitas Brawijaya (UB) justru menimbulkan salah paham di masyarakat.
Supa’ad mengaku sempat dinilai bertindak sebagai ‘juru bicara’ Pemprov Kaltara, padahal ia hanya membagikan informasi resmi yang didapatnya agar tidak terjadi simpang siur.
”Ada yang bertanya apakah saya bicara atas nama lembaga DPRD atau pribadi. Saya jawab dua-duanya. Muncul persepsi seolah-olah saya jadi juru bicara Pemprov, padahal saya hanya menyampaikan informasi yang saya peroleh saat reses agar masyarakat tahu,” jelasnya.
Supa’ad menepis tuduhan anggota DPRD menerima ‘jatah’ dari alokasi beasiswa sebesar Rp5 miliar tersebut.
Menurutnya, anggaran tersebut murni dikompetisikan secara terbuka bagi para mahasiswa.
Ia menegaskan Beasiswa Kaltara Unggul memang belum bisa menyelesaikan seluruh permasalahan pendidikan akibat keterbatasan fiskal daerah, namun program ini merupakan bagian dari solusi.
Selain itu, ia menyoroti wacana publik yang membandingkan anggaran beasiswa dengan anggaran makan-minum anggota DPRD. Ia mengingatkan bahwa polemik semacam ini lahir dari kurangnya komunikasi dan transparansi dari pihak pengelola program.
Oleh karena itu, Supa’ad mendorong agar ke depan Biro Kesra dan Komisi IV DPRD Kaltara terus memperkuat sinergi dan pengawasan agar tata kelola Beasiswa Kaltara Unggul berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai petunjuk teknis (juknis).
”Harapan saya, kita harus berkolaborasi dengan Komisi IV. Asas transparansi itu sangat penting. Masukan dari teman-teman dicatat dan diperjelas untuk perbaikan kita ke depan,” pungkas Supa’ad.(*/mt)














Discussion about this post