• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Perjuangkan Tanah Pribadi Malah Masuk Bui, Keluarga HM Maksum Tuntut Keadilan

by Redaksi
23 Juli 2025 09:10
in Kriminal
A A

Radhiyah Alawiyah Didampingi Kuasa Hukum Tuntut Keadilan HM Maskum. Foto: ist

TARAKAN – Radhiyah Alawiyah warga Tarakan bersama kuasa hukumnya, menuntut keadilan atas penahanan ayahnya HM Maksum (65) dengan dakwaan pemalsuan surat. Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, perkara dengan Nomor : 191/Pid.B/2025/PN Tar ini sidang perdana pada 9 Juli lalu.

Kepada awak media, Radhiyah Alawiyah, menegaskan ayahnya adalah pemilik sah atas tanah seluas 30.000 meter persegi di Jalan Bhayangkara RT 64, Tarakan. Namun, saat ini lahan tersebut digunakan untuk pembangunan mess karyawan salah satu perusahaan swasta di Tarakan.

Baca Juga

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

Menurutnya, lahan yang selama ini dimiliki keluarganya telah diserobot dan diakui sepihak oleh pihak lain yang diduga bagian dari mafia tanah. Kemudian menjualnya ke pihak perusahaan.

“Bapak saya punya surat asli tanah tersebut dari tahun 1983, kenapa bisa kalah sama surat notaris yang keluar tahun 2024,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Didampingi kuasa hukumnya, Ia mengatakan bapaknya tidak bersalah tapi saat ini berada di penjara.

Sebelumnya, kasus dugaan penyerobotan tanah ini telah dilaporkan namun dihentikan karena dinyatakan masalah tersebut tidak ada unsur pidana namun masuk dalam ranah perdata.

“Kami melakukan pelaporan ke Polres Tarakan tapi laporan penyelidikannya dihentikan, dengan alasan mediasi yang tidak mencapai sepakat oleh kedua belah pihak,” tuturnya.

Selanjutnya, setelah laporan ini dibuat pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah melaporkan balik HM Maksum atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Keluarga meminta pertanggungjawaban negara karena selama ini taat membayar pajak tanah, dan merasa tidak ada perlindungan dari negara.

“Kami bayar pajak setiap tahun. Bebaskan orang tua kami dari Lapas Tarakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum HM Maksum, Indrawati, menilai penahanan terhadap kliennya penuh kejanggalan. Ia menyebut proses hukum berjalan tidak adil, tanpa bukti yang kuat dan tanpa izin dari pengadilan.

“Selama persidangan, penyidik dan pelapor tak pernah menunjukkan bukti sah maupun menghadirkan saksi bahwa pelapor adalah pemilik lahan yang sah,” ujarnya.

Indrawati juga mengungkapkan, pihaknya sudah memperjuangkan nasib kliennya melalui upaya Praperadilan pada Selasa, 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Tarakan. Namun, dalam sidang putusan Selasa (22/7/2025) Hakim memutuskan tidak mengabulkan permohonan Praperadilan.

Selain itu, menurut Indrawati lagi, pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai termohon menyatakan permohonan Praperadilan tersebut salah alamat. Sementara kasusnya sudah dilimpahkan dari Polres Tarakan ke Kejaksaan Negeri Tarakan untuk menjalani sidang. (**)

Tags: borneoHeadlineKaltaraMaria tanahPerusahaanTanah

Berita Lainnya

Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

15 April 2026 15:33
Daerah

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

14 April 2026 19:05
Kriminal

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

13 April 2026 16:26
Kriminal

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

2 April 2026 21:12
Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

30 Maret 2026 20:58
Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap, Polres Tarakan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

30 Maret 2026 20:16
Next Post

Tim SAR Kompi 2 Batalyon B Pelopor Temukan Korban Terakhir Insiden Kapal Terbalik di Perairan Sebatik

Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dan Pembebasan Sandra Di Kantor PLN Balikpapan

Polresta Bulungan Makin Masif Berantas Peredaran Narkotika

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Cari Solusi Jembatan Pantai Amal, DPRD Tarakan Agendakan Temui Koderal Minta Kebijakan

Cari Solusi Jembatan Pantai Amal, DPRD Tarakan Agendakan Temui Koderal Minta Kebijakan

17 April 2026 14:50

Tingkatkan Kualitas PAUD, Disdik Tana Tidung Optimalkan Peran Gugus dan PKG

17 April 2026 14:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP