• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Seret 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

by Redaksi
22 Mei 2026 15:20
in Kriminal
A A

Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh Sat Resnarkoba Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com

​TARAKAN – Sebanyak 52,45 gram barang bukti narkotika jenis sabu resmi dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan pada Kamis (21/5/2026). Serbuk haram yang dihancurkan di ruang Satresnarkoba tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus berbeda sepanjang Mei 2026 yang melibatkan empat orang tersangka.

​Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hendra Tri Susilo mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan. “Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketetapan status barang sitaan narkotika dari pihak kejaksaan. Jadi seluruh prosesnya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Hendra.

Baca Juga

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

Sidang Solar di PN Balikpapan Ungkap Aliran Dana Rp232,5 Miliar ke Perusahaan Terdakwa

Dugaan Pembegalan Jadi Perhatian, Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Lebih Waspada

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

​Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi berbeda yang diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan sepanjang Mei 2026. Kasus pertama pada 1 Mei 2026 dengan tersangka atas nama Nasri Bin Rasif. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 48,96 gram dan berat netto 48,76 gram.

​Setelah dilakukan penyisihan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan, barang bukti yang dimusnahkan dari kasus tersebut sebanyak 48,16 gram. Sementara kasus kedua berasal dari laporan polisi pada 7 Mei 2026. Dalam perkara itu, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Rustang alias Daeng Anta Bin Alm Daeng Mattiro, Wira Winata Bin Alm Lismansyah dan Ardiansyah Bin Alm Tandang. “Untuk kasus kedua, kami mengamankan 34 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 6,80 gram dan berat netto 5,76 gram,” ujarnya.

​Hendra menerangkan, sebagian barang bukti dari kasus kedua juga disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan dari perkara tersebut mencapai 4,29 gram. Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan dari dua kasus tersebut mencapai 54,52 gram. “Jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 52,45 gram sabu,” jelasnya.

​Menurut Hendra, pemusnahan barang bukti narkotika rutin dilakukan untuk memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum. Dia juga menegaskan Polres Tarakan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Tarakan, baik melalui penindakan maupun langkah pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Tags: #narkoba #polres tarakan

Berita Lainnya

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita
Kriminal

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

22 Mei 2026 15:33
Konsep Otomatis
Kriminal

Sidang Solar di PN Balikpapan Ungkap Aliran Dana Rp232,5 Miliar ke Perusahaan Terdakwa

21 Mei 2026 19:20
Daerah

Dugaan Pembegalan Jadi Perhatian, Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Lebih Waspada

19 Mei 2026 19:59
Daerah

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

11 Mei 2026 20:58
Kriminal

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

4 Mei 2026 22:11
Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan
Kriminal

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

4 Mei 2026 22:04
Next Post
Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

Polsek Tanjung Palas Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Program Presisi Polri di Tengah Masyarakat

Satgas Pengendalian Pangan Tarakan Sidak Pedagang Hewan Kurban

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Pendidikan Kaltara, Senator Hasan Basri Salurkan 1.200 Beasiswa PIP 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangkan Keluhan Warga di Reses, Supa’ad Desak Pelni dan KSOP Buka Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satgas Pengendalian Pangan Tarakan Sidak Pedagang Hewan Kurban

22 Mei 2026 16:26

Polsek Tanjung Palas Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Program Presisi Polri di Tengah Masyarakat

22 Mei 2026 15:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP