TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu 2024. Bawaslu menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson mengungkapkan selama ini masyarakat masih enggan melapor jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu, dikarena takut identitas pelapor diketahui.
“Makanya saya mengajak seluruh masyarakat Kota Tarakan, agar tidak takut melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” katanya kepada Fokusborneo.com, Minggu (3/12/23).
Memudahkan menyampaikan laporkan, Bawaslu Kota Tarakan telah membuka posko pengaduan masyarakat untuk menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024 terkait hoaks dan ujaran kebencian.
Baca juga : Buka Posko Pengaduan, Bawaslu Tarakan Ajak Masyarakat Tidak Takut Laporkan Pelanggaran PemiluÂ
“Laporan dugaan pelanggaran pemilu juga bisa disampaikan ke nomor 08119810123 maupun email Bawaslu. Bisa juga datang ke kantor Bawaslu,” ujarnya.
Johnson mengingatkan dalam menyampaikan laporan, diminta untuk menyertakan bukti sesuai yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 15 ayat 3. Dimana laporan dugaan pelanggaran pemilu harus memenuhi unsur syarat formil dan material.
“Syarat formil itu meliputi nama dan alamat pelapor, pihak terlapor, dan waktu menyampaikan laporan tidak melebihi jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada pasal 8 ayat 3 yaitu paling lama 7 hari sejak diketahui terjadinya dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Baca juga : Pelaku Pengeroyokan di Kampus Bertambah 6 Tersangka
Sedangkan syarat meterilnya, kata Johnson ada pada pasal 15 ayat 4. Dimana dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu, selain waktu dan tempat juga harus dilampirman uraian kejadian pelanggaran serta bukti bisa berupa rekaman, video, gambar atau alat bukti lainnya.
Johnson juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu, supaya tidak menggunakan isu hoaks dan ujaran kebencian dalam mempengaruhi pemilihnya. Sebab hal itu bisa menimbulkan polarisasi serta memecah persatuan bangsa, negara dan juga berlaku dalam waktu lama.
“Ini kan sejatinya pesta demokrasi, harus menjadi pesta yang riang gembira untuk seluruh rakyat Indonesia dan melahirkan pemimpin yang berbakti untuk bangsa Indonesia. Itu yang kita harapkan,” pesannya.(**)















Discussion about this post