• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Tana Tidung Tertibkan Baliho Paslon

by Redaksi
26 November 2024 15:16
in Politik
A A

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Paslon bersama aparat penegak hukum.

TANA TIDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Paslon bersama aparat penegak hukum.

Penertiban dilakukan karena saat ini masuk tahapan masa tenang, dan masih ditemukan baliho Paslon yang masih terpasang disejumlah titik.

Baca Juga

KIF 2026, Muhammad Nasir Tekan Pentingnya Hilirisasi yang Berpihak pada Rakyat Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Penguatan Integritas Sejak Dini

Gandeng ESDM Kaltara, Muhammad Nasir Pastikan Keluhan Listrik Warga Nunukan-Sebatik Terealisasi

Sentil Serikat Main Mata, Supa’ad Hadianto Bongkar Resep Perjuangan Buruh Kaltara

Ketua Bawaslu KTT, Ardiansyah menjelaskan, di PKPU 13 pasal 28 tentang kampanye itu yang menertibkan alat peraga kampanye adalah KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pasangan calon dan Bawaslu, kemudian yang menertibkan alat peraga kampanye itu sendiri adalah KPU serta pasangan calon.

Hasil rapat koordinasi beberapa hari yang lalu bahwa KPU menertibkan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU itu sendiri begitu pun alat kampanye yang difasilitasi oleh pasangan calon mereka sendiri yang tertibkan.

“Kami dari Bawaslu memberikan imbauan kepada KPU maupun ke dua pasangan calon untuk menertibkan alat peraga kampanyenya sesuai dengan peraturan perundang undangan maupun PKPU 13 tentang kampanye,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa ada surat instruksi dari Bawaslu RI yang menyatakan apabila masih terdapat alat peraga kampanye yang terpasang Bawaslu bersama satpol PP akan menertibkannya dan itu yang dilakukan saat ini.

“Karena ini sudah masa tenang tapi masih ada APK yang terpasang jadi Bawaslu yang langsung menertibkan, baik yang ada di jalan titik lokasi yang ditunjuk oleh KPU itu sendiri maupun yang ada di sekretariat atau di posko pemenangan pasangan calon masing-masing termasuk yang ada di kendaraan,” terangnya.

Ardiansyah menegaskan, sebelum penertiban pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol.

“Kemaren kami sudah memberikan imbauan agar KPU maupun pasangan calon itu menertibkan APK masing-masing sesuai dengan hasil rapat koordinasi kita namun memang ada beberapa yang masih belum ditertibkan jadi kami sendiri yang langsung menertibkannya,” tegasnya.

Bawaslu mengimbau di masa tenang ini tidak ada lagi yang namanya kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon baik itu alat peraga kampanye maupun media cetak dan media sosial.

“Selanjutnya apabila baik masyarakat atau siapapun yang menemukan adanya kampanye yang dilakukan di media sosial atau dimanapun boleh melaporkan terkait itu dan itu ada sanksinya berupa pidana karena dianggap melakukan kampanye di luar jadwal atau di masa tenang,” pungkasnya. (**)

Tags: Bawaslu Tana TidungHeadlinePilkada Serentak 2024Pilkada Tana Tidung

Berita Lainnya

KIF 2026, Muhammad Nasir Tekan Pentingnya Hilirisasi yang Berpihak pada Rakyat Kaltara
Parlemen

KIF 2026, Muhammad Nasir Tekan Pentingnya Hilirisasi yang Berpihak pada Rakyat Kaltara

14 Mei 2026 12:51
Ketua DPRD Kaltara Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Penguatan Integritas Sejak Dini
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Penguatan Integritas Sejak Dini

14 Mei 2026 12:18
Gandeng ESDM Kaltara, Muhammad Nasir Pastikan Keluhan Listrik Warga Nunukan-Sebatik Terealisasi
Parlemen

Gandeng ESDM Kaltara, Muhammad Nasir Pastikan Keluhan Listrik Warga Nunukan-Sebatik Terealisasi

14 Mei 2026 08:19
Sentil Serikat Main Mata, Supa’ad Hadianto Bongkar Resep Perjuangan Buruh Kaltara
Parlemen

Sentil Serikat Main Mata, Supa’ad Hadianto Bongkar Resep Perjuangan Buruh Kaltara

13 Mei 2026 20:33
Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret
Parlemen

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret

13 Mei 2026 11:22
Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik
Parlemen

Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik

13 Mei 2026 11:06
Next Post
Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Herman : Demi Membangun Kaltara Sejahtera

Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Herman : Demi Membangun Kaltara Sejahtera

Gelar Apel Siaga, Bawaslu Tarakan Turunkan Semua Jajaran Pengawas Awasi Pemungutan Suara

Gelar Apel Siaga, Bawaslu Tarakan Turunkan Semua Jajaran Pengawas Awasi Pemungutan Suara

Kapolda Kaltara Pimpin Apel Power On Hand

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatani Dunia Kampus dan Industri, Jurusan Teknik Elektro UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Ujian Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polresta Bulungan Pastikan Perayaan Kenaikan Isa Almasih di Gereja GKII Tanjung Selor Berjalan Khidmat dan Aman

14 Mei 2026 13:40
KIF 2026, Muhammad Nasir Tekan Pentingnya Hilirisasi yang Berpihak pada Rakyat Kaltara

KIF 2026, Muhammad Nasir Tekan Pentingnya Hilirisasi yang Berpihak pada Rakyat Kaltara

14 Mei 2026 12:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP