TARAKAN – Dari sejumlah kegiatan patroli perairan yang dilakukan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan selama ini, khususnya di wilayah Hutan Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan ditemukan sejumlah kegiatan pengrusakan hutan mangrove. Tipe pengrusakannya, seperti penebangan pohon Bakau, pencabutan anakan tanpa izin dan lainnya.
“Informasi ini ada yang disampaikan kepada KPH Tarakan oleh LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Liagu maupun berdasarkan temuan langsung di lapangan,” kata Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Martinus Parewang, baru-baru ini.
Kondisi topografis Hutan Desa Laigu yang dominan merupakan pulau-pulau kecil yang didalamnya terdapat area pertambakan, memang cukup menyulitkan bagi KPH Tarakan dalam melakukan pengawasan. “Hambatan ini terus kami upayakan untuk diminimalisir, salah satunya dengan penyediaan transportasi perairan berupa speedboat,” urai Martinus.
Dalam memaksimalkan upaya pengawasan sendiri, KPH Tarakan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Liagu dan LPHD Liagu untuk dapat memberikan informasi terkini terhadap perkembangan aktivitas di wilayah Hutan Desa Liagu.
“Pemerintah Desa dan LPHD Liagu kooperatif dan pro aktif dalam hal ini. Bahkan, mereka minta dilibatkan langsung dalam setiap kegiatan patroli,” ungkapnya.(*/tim)















Discussion about this post