• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dishub Balikpapan Tegaskan Andalalin Wajib untuk Semua Proyek Pembangunan

by Redaksi
23 Oktober 2025 16:33
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala Dishub Kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman

24
VIEWS

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Cegah kemacetan dan gangguan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mewajibkan setiap pembangunan yang berdampak pada jalan raya memiliki Surat Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Fadli menjelaskan, Andalalin merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap proyek pembangunan berjalan tertib, aman, dan ramah terhadap keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Dorong UMKM Tarakan Timur Lewat Mini Expo Lokal 2026

Wujud Bakti, Bupati Tana Tidung Ziarah Makam Orang Tua dan Doa Bersama

Dinamika Sistem Baru, Jukir dan Pengelola Parkir Tarakan Beda Pendapat

Gerak Cepat Pemkab Bulungan Layani Administrasi Kependudukan Warga Kilometer 57

“Surat Andalalin bukan hanya formalitas administratif. Ini memastikan pergerakan kendaraan tetap lancar dan masyarakat aman dari risiko kecelakaan atau kemacetan,” kata Kepala Dishub Muhammad Fadli Pathurrahman, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, kewajiban Andalalin berlaku untuk seluruh proyek pembangunan, baik pemerintah, swasta, maupun individu. Proses penyusunan dokumen Andalalin harus dilakukan oleh konsultan bersertifikat yang kompeten, mencakup analisis kondisi eksisting jalan, proyeksi pergerakan kendaraan, serta kebutuhan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi proyek.

“Analisis yang matang membuat kita dapat mengantisipasi potensi gangguan arus kendaraan bahkan sebelum proyek dimulai,” jelasnya.

Selain aspek teknis, Fadli menekankan pentingnya kepatuhan administrasi. Pemohon Andalalin wajib melengkapi dokumen seperti surat permohonan resmi, identitas pemilik atau surat kuasa, bukti kepemilikan lahan, Persetujuan Kesesuaian Rencana Kawasan, serta desain kegiatan atau site plan.

Setelah verifikasi administrasi, tim Dishub melakukan asistensi teknis, pembahasan hasil analisis, hingga penerbitan surat pernyataan kesanggupan dari pemohon.

“Kalau dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, proses bisa selesai hanya dalam tiga hari kerja. Pelayanan cepat dan transparan ini kami siapkan agar pembangunan tidak terhambat, namun tetap memprioritaskan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Fadli menambahkan, penerapan Andalalin sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana kemajuan fisik dan keselamatan publik berjalan seiring. Dengan pendekatan ini, setiap pembangunan yang menimbulkan perubahan volume kendaraan, pola arus, atau tata guna lahan, dapat dikontrol dampaknya.

“Pemohon harus bekerja sama dengan konsultan dan pihak terkait agar setiap rencana pembangunan sudah mempertimbangkan dampak terhadap arus lalu lintas. Dengan begitu, masyarakat aman dan proyek tetap berjalan lancar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya integrasi Andalalin dalam sistem perizinan berbasis digital untuk memudahkan pengawasan.

“Digitalisasi memungkinkan proses lebih efisien dan akuntabel. Semua dokumen, hasil analisis, dan surat persetujuan dapat dipantau sehingga setiap pembangunan sesuai aturan,” ujarnya.

Dishub Balikpapan berharap penerapan Andalalin secara konsisten dapat menekan risiko gangguan arus lalu lintas, meminimalisir potensi kecelakaan, dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan jalan.

“Kami menekankan pembangunan di Balikpapan harus maju tanpa menimbulkan masalah baru di jalan raya. Andalalin menjadi kunci agar proyek aman, tertib, dan tidak merugikan masyarakat,” pungkas Fadli. (*)

 

 

 

Tags: AndalalinBalikpapanDinas PerhubunganKeselamatan Lalu LintasKota BalikpapanPembangunanPerizinanProyek KonstruksiSurat PersetujuanTransportasi

Berita Lainnya

Daerah

Pemkot Tarakan Dorong UMKM Tarakan Timur Lewat Mini Expo Lokal 2026

23 Januari 2026 21:18
Daerah

Wujud Bakti, Bupati Tana Tidung Ziarah Makam Orang Tua dan Doa Bersama

23 Januari 2026 19:03
Dinamika Sistem Baru, Jukir dan Pengelola Parkir Tarakan Beda Pendapat
Daerah

Dinamika Sistem Baru, Jukir dan Pengelola Parkir Tarakan Beda Pendapat

23 Januari 2026 17:14
Daerah

Gerak Cepat Pemkab Bulungan Layani Administrasi Kependudukan Warga Kilometer 57

23 Januari 2026 16:15
Daerah

Pemkot Balikpapan Perkuat Smart City Lewat Transformasi Digital Layanan Publik

23 Januari 2026 14:05
KSOP Izinkan Bongkar Muat di Jembatan Besi, Pengelola Diberi Dua Bulan Urus Perizinan
Daerah

KSOP Izinkan Bongkar Muat di Jembatan Besi, Pengelola Diberi Dua Bulan Urus Perizinan

23 Januari 2026 12:37
Next Post
Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Dialog RRI, Bahas Pengawasan Ombudsman dan Program Strategis Daerah

Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Dialog RRI, Bahas Pengawasan Ombudsman dan Program Strategis Daerah

Bimtek SIBAPER Tingkatkan Pengelolaan dan Pelaporan Aset Sekolah di Tana Tidung

Pemprov Kaltara Matangkan Persiapan Puncak HUT ke-13 di Kebun Raya Bunda Hayati

Pemprov Kaltara Matangkan Persiapan Puncak HUT ke-13 di Kebun Raya Bunda Hayati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung Baru UPTD Bapenda Kaltara Diresmikan, Samsat Keliling Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Terima Audiensi BNNP Kaltara, Bahas Pembentukan BNNK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Bulan Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Mati Suri, Nasib 40 Buruh Terkatung-katung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkot Tarakan Dorong UMKM Tarakan Timur Lewat Mini Expo Lokal 2026

23 Januari 2026 21:18

Satgas Yonif 613/Raja Alam Bantu Warga Pedalaman Puncak Jaya Dapatkan Penanganan Medis

23 Januari 2026 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP