Menu

Mode Gelap

Fokus

Modal Gunting, Residivis Pencurian Gondol 7 Unit HP Baru Dari Dalam Konter 


					Residivis Pencurian Diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan Beserta Barang Bukti. Foto: Istimewa Perbesar

Residivis Pencurian Diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan Beserta Barang Bukti. Foto: Istimewa

NUNUKAN – Residivis spesialis pencurian, Kherisna Alias Dewa Alias Krisna, laki-laki (23) kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan karena ulahnya membobol salah satu konter HP yang berada di wilayah Nunukan

Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Nunukan pada tanggal 4 November atas dasar Laporan dari pemilik Konter HP ke Polsek Nunukan pada Senin 12 Oktober 2020 bahwa konter HP miliknya telah dibobol oleh pencuri dan kehilangan HP sebanyak 7 Unit yang masih segel dalam Kotak serta uang sebesar Rp. 500.000,-.

Ps. Kapolsek Nunukan IPTU Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan beberapa hari kemudian pelaku dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan disekitar rumahnya daerah Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat Kab. Nunukan.

“Menurut pengakuan pelaku hingga nekat membobol konter HP dan menyikat 7 HP tersebut berawal pada hari Sabtu Tanggal 10 Oktober 2020 pukul 20.00 Wita pelaku melakukan transaksi pengambilan uang di ATM BNI samping Hotel Fortune Nunukan,” ungkapnya.

Selanjutnya, saat pelaku melihat konter HP yang bersambungan dengan ATM Mandiri membuat muncul keinginan pelaku untuk mengecek pembatas dinding konter dengan ATM Mandiri dan pelaku mengetahui kalau pembatas dinding hanya terbuat dari asbes yang mudah dibongkar.

Akhirnya 2 hari kemudian tepatnya hari Senin pukul 04.00 Wita Pelaku kembali ke ATM Mandiri dengan bermodal alat Gunting kecil pelaku dapat melubangi dinding yang cukup buat Pelaku masuk dalam Konter HP.

“Dalam aksinya tersebut pelaku dapat menggondol sebanyak 7 Unit HP yang masih segel dalam Kotaknya serta uang sebesar Rp. 500.000,” terangnya.

Setelah dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Nunukan untuk menjalani proses hukum.

Atas kejadian tersebut Ps. Kapolsek Nunukan IPTU Randhya Sakthika Putra, S.T.K, S.I.K, M.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat Nunukan khususnya kepada para pemilik konter HP atau penjual barang berharga lainnya agar selalu waspada dan memperhatikan faktor keamaan barang – barangnya yang ditinggal di Toko. (*/HumasPolda/Iik)

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Upaya Kabur Gagal, Pemuda Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Derawan

2 Juli 2025 - 23:28

Prioritaskan Keselamatan Jalan, Dishub Bulungan Tertibkan Kendaraan ODOL

2 Juli 2025 - 19:47

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

2 Juli 2025 - 13:05

Dua Pemuda Pengedar Sabu Tertangkap Polsek Kuaro, 6,2 Gram Diamankan

1 Juli 2025 - 17:18

Kadisdukcapil Tarakan Siap Dukung Pemeriksaan Administrasi Kependudukan Terkait Kasus KUR

23 Juni 2025 - 19:09

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Trending di Kriminal