• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Kedapatan Buang Sampah di Gunung Selatan, Satpol PP Akan Tipiringkan Pelaku

by Redaksi
15/09/2021
in Fokus, Kriminal
A A

Hanip Matiksan, Kasat Pol PP dan PMK Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan kembali mengamankan satu orang pelaku yang membuang sampah di gunung selatan, Rabu (15/9/2021).

Kadis Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan menjelaskan, sebelumnya Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat dan bukti video bahwa ada seseorang yang membuang sampah di gunung selatan.

Baca Juga

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

Keberatan Framing di Medsos, TA dan RS Lapor ke Polisi 

Buntut Video Viral, Dua Arena Sabung Ayam Tarakan Resmi Disegel Polisi

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

“Iya ada yang membuang sampah di gunung selatan tadi siang sekitar jam 10.00 Wita, menggunakan mobil,” ungkap Hanip.

Hanip mengatakan, untuk tindak lanjutnya pelaku sudah diamankan di Mako Satpol PP di Jalan Halmahera dan ditangani langsung oleh PPNS.

“Bagian Kasi Penyidikan (Satpol PP) sudah koordinasi ke Kejaksaan untuk di tipiringkan,” katanya.

Tipiring (tindak pindana ringan) jika terbukti bersalah maka ancaman hukumanya adalah 3 bulan penjara dan denda. Namun berapa lama kurungan dan besaran benda tergantung dari pengadilan.

“Membuang sampah di gunung selatan jelas melanggar Perda nomor 13 tahun 2002 tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban kota Tarakan. Membuang sampah sembarangan akan kami tipiringkan,” tegasnya.

Hanip mengungkapkan bahwa gunung selatan masih kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berapapun jumlah sampah yang dibuang di gunung selatan tetap salah dan akan ditindak oleh Satpol PP, namun Satpol PP sebagai penegak perda tidak bisa setiap hari untuk melakukan patroli maka diharapkan peran serta masyarakat.

“Masih ada yang buang sampah di gunung selatan padahal di larang dan sudah dibersihkan, kami harap masyarakat turut membantu jika melewati jalan tersebut dan melihat orang buang sampah untuk di foto,” harapnya. (wic/iik)

Tags: Berita kaltaraborneobuang sampah sembaranganBulunganGunung selatankabar kaltaraKalimantanKTTMalinauNunukanPerdaSatpol PPTarakan

Berita Lainnya

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT
Daerah

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
Keberatan Framing di Medsos, TA dan RS Lapor ke Polisi 
Kriminal

Keberatan Framing di Medsos, TA dan RS Lapor ke Polisi 

18 Agustus 2026 21:17
Buntut Video Viral, Dua Arena Sabung Ayam Tarakan Resmi Disegel Polisi
Kriminal

Buntut Video Viral, Dua Arena Sabung Ayam Tarakan Resmi Disegel Polisi

17 Agustus 2026 22:30
Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 
Fokus

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

16 Agustus 2026 17:06
Urai Kemacetan, Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Gudang Transit Lingkas Ujung
Fokus

Urai Kemacetan, Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Gudang Transit Lingkas Ujung

16 Agustus 2026 08:08
DPRD Tarakan Sayangkan Disbudporapar Tidak Hadir di RDPU Soal Pembongkaran Lapak di Pantai Amal
Fokus

DPRD Tarakan Sayangkan Disbudporapar Tidak Hadir di RDPU Soal Pembongkaran Lapak di Pantai Amal

14 Agustus 2026 12:23
Next Post

Polda Kaltara Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 126 Kilogram

Bupati Ibrahim Ali Percepat Digitalisasi ke Desa-Desa di Tana Tidung

Bawa 112 Taruna, KRI Bima Suci Kembali Berlabuh di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

22 Agustus 2026 06:25
Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP