• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Warga Binalatung Laporkan Perusahaan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Seluas 18 Hektar

by Redaksi
16 Januari 2024 10:30
in Kriminal
A A
1
VIEWS

TARAKAN – Sejumlah warga Binalatung bersama kuasa hukumnya Mukhlis Ramlan melaporkan salah satu perusahaan ke Polres Tarakan atas dugaan penyerobotan lahan milik mereka, Senin (15/1/2024).

Lahan yang dimaksud berada di Binalatung, tepatnya Jalan Ring Road, RT 009, Kelurahan Kampung Satu, Kecamatan Tarakan Tengah.

Baca Juga

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

Kepada awak media di Tarakan, usai membuat laporan, Muhlis Ramlan mengatakan, dugaan penyerobotan itu dilakukan oleh PT CSDA, dan akhirnya warga melaporkan persoalan ini ke Polres Tarakan untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Warga merasa lahan mereka kurang lebih 18 hektare di daerah Andulung tepatnya di Jalan Ring Road RT 009, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, diserobot perusahaan tersebut karena tidak ada ganti rugi maupun mediasi,” jelasnya.

Lahan sekira 18 hektare itu dimiliki beberapa warga. Ada milik Hamsir yang merupakan ahli waris dari Haski sekira 2 hektare, setengah hektare milik Nurdin dan sisanya dimiliki warga lain.

Kemudian berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 285/KA/PDT/2011, luas lahan perusahaan tersebut di daerah Andulung hanya 217,50 hektare. Namun, kenyataannya hingga 235 hektare.

“Tapi faktanya ternyata sampai 235 hektare. Selisih itulah yang kemudian mengambil lahan warga kurang lebih 18 hektare untuk membangun tanggul perusahaan yang sampai hari ini tidak dilakukan proses ganti rugi maupun mediasi,” bebernya.

Karena tidak adanya ganti rugi atau pun mediasi itulah yang kemudian memicu niat warga untuk melaporkan perusahaan ke kepolisian.

Warga tidak asal melaporkan. Menurut Mukhlis, warga memiliki bukti dokumen dan foto. Warga sendiri memegang legalitas lahan berupa Surat Izin Memakai Tanah Negara (SIM-TN).

Mukhlis juga mengaku, sebelum melaporkan, warga sudah mengingatkan perusahaan agar tidak membangun tanggul di lahan warga yang memiliki legalitas yang sah. Akan tetapi, perusahaan tidak menghiraukan. Bahkan melaporkan warga ke kepolisian. Namun tidak ditindaklanjuti karena tidak terbukti.

Karena itu, warga melaporkan balik yang diwakili Hamsir dan Nurdin. Warga menyangkakan perusahaan tiga pasal sekaligus.

“Hari ini kita melakukan pelaporan di tiga pasal sekaligus. Pasal 167 ayat 1 KUHP, junto pasal 385 ayat 1 dan pasal 257 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.

Mukhlis berharap laporan ini ditindaklanjuti kepolisian dengan memeriksa pihak perusahaan agar memberikan rasa adil bagi warga. Karena sebelumnya yang dilaporkan pihak perusahaan.

Kalau pun nantinya ada ganti rugi, hal itu ia serahkan kepada warga dan perusahaan. Akan tetapi persoalan yang terkait pidana dapat diproses.

Sementara itu, perwakilan warga, Supriyanto mengaku, sebelum melaporkan ke kepolisian, warga sudah menyurati Wali Kota Tarakan dalam upaya mengembalikan hak warga.

“Kami sudah menyurati Wali Kota dan ini sementara berproses untuk mengembalikan posisi lahan,” ujar Supriyanto.

Selain itu, warga juga sudah mencoba minta mediasi ke perusahaan. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Warga juga sudah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN). (**)

 

Tags: borneoKalimantanKaltaraPenyerobotan LahanPolres TarakanTarakanwarga

Berita Lainnya

Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
Next Post

Sandra Nangoy: Penyampaian Fakta Soal BME, Murni Pembelaan Klien Sesuai UU

Dukung Pemberantasan Korupsi yang Efektif, Pemkab Bulungan Laksanakan Sosialisasi Pengisian e-LHKPN

Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Groundbreaking Tahap 4

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Penipuan Catut Nama Bupati Tana Tidung, Masyarakat Diminta Hati-Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lindungi Data Pemilih Warga Binaan, Bawaslu Tarakan Jalin Koordinasi ke Lapas

Lindungi Data Pemilih Warga Binaan, Bawaslu Tarakan Jalin Koordinasi ke Lapas

31 Januari 2026 20:46

Wali Kota Cup 2026, Ajang Golf Meriahkan HUT ke-129 Balikpapan

31 Januari 2026 19:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP