• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Warga Binalatung Laporkan Perusahaan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Seluas 18 Hektar

by Redaksi
16 Januari 2024 10:30
in Kriminal
A A

TARAKAN – Sejumlah warga Binalatung bersama kuasa hukumnya Mukhlis Ramlan melaporkan salah satu perusahaan ke Polres Tarakan atas dugaan penyerobotan lahan milik mereka, Senin (15/1/2024).

Lahan yang dimaksud berada di Binalatung, tepatnya Jalan Ring Road, RT 009, Kelurahan Kampung Satu, Kecamatan Tarakan Tengah.

Baca Juga

Kurang dari 24 Jam, Polres Tarakan Ringkus Residivis Pembobol ATM Bank Muamalat

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

Seret 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

Sidang Solar di PN Balikpapan Ungkap Aliran Dana Rp232,5 Miliar ke Perusahaan Terdakwa

Kepada awak media di Tarakan, usai membuat laporan, Muhlis Ramlan mengatakan, dugaan penyerobotan itu dilakukan oleh PT CSDA, dan akhirnya warga melaporkan persoalan ini ke Polres Tarakan untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Warga merasa lahan mereka kurang lebih 18 hektare di daerah Andulung tepatnya di Jalan Ring Road RT 009, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, diserobot perusahaan tersebut karena tidak ada ganti rugi maupun mediasi,” jelasnya.

Lahan sekira 18 hektare itu dimiliki beberapa warga. Ada milik Hamsir yang merupakan ahli waris dari Haski sekira 2 hektare, setengah hektare milik Nurdin dan sisanya dimiliki warga lain.

Kemudian berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 285/KA/PDT/2011, luas lahan perusahaan tersebut di daerah Andulung hanya 217,50 hektare. Namun, kenyataannya hingga 235 hektare.

“Tapi faktanya ternyata sampai 235 hektare. Selisih itulah yang kemudian mengambil lahan warga kurang lebih 18 hektare untuk membangun tanggul perusahaan yang sampai hari ini tidak dilakukan proses ganti rugi maupun mediasi,” bebernya.

Karena tidak adanya ganti rugi atau pun mediasi itulah yang kemudian memicu niat warga untuk melaporkan perusahaan ke kepolisian.

Warga tidak asal melaporkan. Menurut Mukhlis, warga memiliki bukti dokumen dan foto. Warga sendiri memegang legalitas lahan berupa Surat Izin Memakai Tanah Negara (SIM-TN).

Mukhlis juga mengaku, sebelum melaporkan, warga sudah mengingatkan perusahaan agar tidak membangun tanggul di lahan warga yang memiliki legalitas yang sah. Akan tetapi, perusahaan tidak menghiraukan. Bahkan melaporkan warga ke kepolisian. Namun tidak ditindaklanjuti karena tidak terbukti.

Karena itu, warga melaporkan balik yang diwakili Hamsir dan Nurdin. Warga menyangkakan perusahaan tiga pasal sekaligus.

“Hari ini kita melakukan pelaporan di tiga pasal sekaligus. Pasal 167 ayat 1 KUHP, junto pasal 385 ayat 1 dan pasal 257 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.

Mukhlis berharap laporan ini ditindaklanjuti kepolisian dengan memeriksa pihak perusahaan agar memberikan rasa adil bagi warga. Karena sebelumnya yang dilaporkan pihak perusahaan.

Kalau pun nantinya ada ganti rugi, hal itu ia serahkan kepada warga dan perusahaan. Akan tetapi persoalan yang terkait pidana dapat diproses.

Sementara itu, perwakilan warga, Supriyanto mengaku, sebelum melaporkan ke kepolisian, warga sudah menyurati Wali Kota Tarakan dalam upaya mengembalikan hak warga.

“Kami sudah menyurati Wali Kota dan ini sementara berproses untuk mengembalikan posisi lahan,” ujar Supriyanto.

Selain itu, warga juga sudah mencoba minta mediasi ke perusahaan. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Warga juga sudah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN). (**)

 

Tags: borneoKalimantanKaltaraPenyerobotan LahanPolres TarakanTarakanwarga

Berita Lainnya

Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Tarakan Ringkus Residivis Pembobol ATM Bank Muamalat

25 Mei 2026 12:01
Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita
Kriminal

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

22 Mei 2026 15:33
Kriminal

Seret 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

22 Mei 2026 15:20
Konsep Otomatis
Kriminal

Sidang Solar di PN Balikpapan Ungkap Aliran Dana Rp232,5 Miliar ke Perusahaan Terdakwa

21 Mei 2026 19:20
Daerah

Dugaan Pembegalan Jadi Perhatian, Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Lebih Waspada

19 Mei 2026 19:59
Daerah

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

11 Mei 2026 20:58
Next Post

Sandra Nangoy: Penyampaian Fakta Soal BME, Murni Pembelaan Klien Sesuai UU

Dukung Pemberantasan Korupsi yang Efektif, Pemkab Bulungan Laksanakan Sosialisasi Pengisian e-LHKPN

Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Groundbreaking Tahap 4

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Isak Tangis Haru Warnai Pelepasan 278 Siswa SMPN 7 Tarakan, Sarat Makna Budaya Bugis

    Sederhana, Kadisdik Tarakan: Pelepasan Siswa SMPN 7 Patut Jadi Contoh Sekolah Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Resmi Ditutup, Enam Putra-Putri Terbaik Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Tarakan Kembali Gelar Pentas Budaya ke-6, Gali Potensi Siswa Lewat Multiple Intelligences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Kunker ke Nunukan, Tinjau Lokasi Hibah untuk Pembangunan Kantor Polairud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Paparkan Arah Pengembangan Tideng Pale di Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Seminar Nasional di Universitas Mulawarman, Otorita IKN Tegaskan Keberlanjutan Pembangunan Nusantara

25 Mei 2026 21:15
Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

25 Mei 2026 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP