Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Kriminal · 2 Jan 2025 12:38 WITA ·

Sepanjang 2024 BNNK Tarakan Jaring 530 Penyalahguna Narkoba


Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan terus memainkan peran strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tarakan.

Sepanjang tahun 2024, petugas BNNK Tarakan telah menjaring sebanyak 530
penyalahguna narkotika. Angka tersebut pun meningkat dibanding dengan penyalahguna di tahun 2023 yakni sebanyak 44 orang.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengatakan, pada tahun 2024 pihaknya melakukan razia di dua titik lokasi transaksi narkotika. Di antaranya Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Juata Permai. Namun, dari ratusan penyalahguna yang terjaring, hanya 80 orang saja yang kooperatif melakukan rehabilitasi rawat jalan.

“Kita melakukan operasi di sana lebih kurang 5 jam dan mengamankan lebih kurang 110 sampai 115 orang. Kita amankan karena para penyalahguna ini ingin membeli narkotika di lokasi tersebut,” jelas Evon dalam press releasenya, Selasa (31/12/2024).

Evon mengungkapkan, dari 530 penyalahguna tersebut telah dilakukan pendataan. Namun hanya 80 orang saja yang kooperatif melakukan rawat jalan di klinik BNNK Tarakan padahal gratis.

“Para penyalahguna yang diamankan, kita lakukan rehabilitasi rawat jalan. Wajib lapor sebanyak 8 kali,” lanjutnya.

Selain para penyalahguna, pada tahun ini BNNK Tarakan turun mengamankan 4 tersangka narkotika yang berperan sebagai pengedar. Keempat tersangka tersebut diamankan petugas di Kelurahan Selumit Pantai. Adapun perannya, 3 orang diantaranya adalah pengedar dan 1 orang merupakan pemasok.

Sementara untuk barang bukti narkotika pada tahun 2024 yakni sebanyak 1,5 gram dibanding tahun 2023 114 gram dengan 7 orang tersangka.

“Ada tersangka yang kita amankan yaitu anak SMA, dia penjual di bawah kolong di Kelurahan Selumit Pantai. Kurang lebih dia sudah menjadi pengedar sekitar 3 bulanan dan dia juga diajak oleh teman sekolahnya,” beber Evon.

BNNK Tarakan juga memetakan modus yang dipakai bandar besar untuk mengedarkan narkotika ialah menjamah anak-anak sekolah. Hanya dengan iming-iming upah sehari Rp 500 ribu, para bandar dengan mudah mendapatkan kaki tangan dari anak-anak sekolah.

“Jadi kalau dia berhasil menjual dalam satu hari dia di upah Rp 500 ribu. Cukup menggiurkan bagi anak sekolah, Rp 500 ribu kalau kita kalikan dalam sebulan bisa dapat Rp 15 juta,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tujuh Pelajar Kepergok Bolos di Warung Bukit Cinta

15 Januari 2025 - 20:07 WITA

Penggeledahan Jaksa di Kantor Dishub Malinau, Ajang Tegaskan Tetap Kooperatif

15 Januari 2025 - 16:32 WITA

Geledah Kantor Dishub Malinau, Jaksa Amankan Bukti Dugaan Korupsi Rehabilitasi Dermaga Speedboat

14 Januari 2025 - 20:00 WITA

Seks Bebas Anak di Bawah Umur Jadi Atensi Polres Tarakan

12 Januari 2025 - 19:58 WITA

Mitigasi Pencegahan Prostitusi Anak Dibawah Umur, DPRD Tarakan Ajak Semua Pihak Bersinergi

10 Januari 2025 - 17:32 WITA

Sepanjang 2024 Kasus Kejahatan Turun, Polres Tarakan Berhasil Selesaikan 631 Kasus

31 Desember 2024 - 17:25 WITA

Trending di Kriminal