• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

16 Agustus, KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Tarakan

by Redaksi
14/08/2024
in Politik
A A
16 Agustus, KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Tarakan

Anggota KPU Kota Tarakan Asriadi. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menerbitkan surat perintah kepada KPU Provinsi dan Kabupaten Kota untuk melaksanakan penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Surat dengan Nomor : 1592/PL.O 1.9-SD/05/2024, ditandatangani langsung KPU RI, Mocharomad Afifuddin, per tanggal 13 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, menyebutkan surat ini terbit setelah sebelumnya KPU mengeluarkan surat Nomor 1451/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 2 Agustus 2024 perihal Penjelasan Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih.

Baca Juga

Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak

H. Muddain Ajak Masyarakat Tarakan Kawal APBD dan Layanan Kesehatan

Edukasi Regulasi, Anggota DPRD Kaltara Arming Dorong Transparansi dan Mutu Pendidikan di Nunukan

Amankan Aset Pasca-Pemekaran, Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Perubahan Perda BMD

Selain itu, juga berdasarkan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3604/AP.03.03/08/2024 tanggal 11 Agustus 2024 terkait Informasi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Tahun 2024 Pasca Putusan MK.

Baca juga : Begini Alur Terbitnya SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

Dalam surat KPU tersebut menyebutkan berdasarkan surat MK tersebut, turut melampirkan daftar daerah pemilihan yang saat ini teregistrasi di MK sebagai permohonan PHPU Pasca Putusan dan tercatat dalam e-BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi Elektronik) MK.

“Yaitu Daerah Pemilihan Banten II Pemilu Anggota DPR RI, Riau 3 Pemilu Anggota DPRD Provinsi Riau, OKI Jakarta 2 Pemilu Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Papua 3 Pemilu Anggota DPRD Provinsi Papua, Bengkulu Tengah 3 Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lahat 4 Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Kota Bogor 3 Pemilu Anggota DPRD Kota Bogor, Gorontalo 2 Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo,” demikian bunyi dalam surat dari KPU RI tersebut.

Perintah KPU RI selanjutnya, bagi KPU Provinsi maupun KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota yang wilayah kerjanya tidak mencakup daerah pemilihan yang masih terdapat permohonan PHPU bisa melaksanakan penetapan kursi dan calon terpilih Pemilu Anggota DPRD secara serentak.

Baca juga : ORI Kaltara : Kekosongan DPRD Berdampak pada Pelayanan Publik 

KPU RI juga menetapkan waktu 3 hari setelah surat ini diterbitkan dan segera melaporkan hasilnya kepada KPU pada kesempatan pertama. Kemudian, pelaksanaan penetapan kursi dan calon terpilih sebagaimana tersebut juga harus memedomani ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu.

Anggota KPU Kota Tarakan, Asriadi saat dihubungi pagi tadi membenarkan terbitnya surat perintah dari KPU RI terkait pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029.

“Sudah tadi malam. (Pleno penetapan Anggota DPRD Tarakan Terpilih) Ini lagi dipersiapkan, Insya Allah tanggal 16 Agustus penetapan dan untuk tempatnya masih dicari,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Hamsyah juga saat dikonfirmasi sudah mengetahui adanya surat perintah dari KPU RI tersebut.

“Insya Allah bentar lagi pleno, karena sudah ada surat dari KPU Pusat,” tuturnya.(**)

Tags: AsriadiCaleg TerpilihDPRD Kota TarakanHamsyahHeadlineKPU Kota TarakanSetwan

Berita Lainnya

Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak
Parlemen

Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak

1 Juli 2026 18:33
H. Muddain Ajak Masyarakat Tarakan Kawal APBD dan Layanan Kesehatan
Parlemen

H. Muddain Ajak Masyarakat Tarakan Kawal APBD dan Layanan Kesehatan

1 Juli 2026 18:26
Edukasi Regulasi, Anggota DPRD Kaltara Arming Dorong Transparansi dan Mutu Pendidikan di Nunukan
Parlemen

Edukasi Regulasi, Anggota DPRD Kaltara Arming Dorong Transparansi dan Mutu Pendidikan di Nunukan

30 Juni 2026 21:23
Amankan Aset Pasca-Pemekaran, Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Perubahan Perda BMD
Parlemen

Amankan Aset Pasca-Pemekaran, Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Perubahan Perda BMD

30 Juni 2026 21:10
H. Moh. Nafis Kawal Hak Kesehatan Warga Tanjung Palas Utara
Parlemen

H. Moh. Nafis Kawal Hak Kesehatan Warga Tanjung Palas Utara

30 Juni 2026 14:59
Misteri Hilangnya 3 Nama Ahli Waris Hotel Sejahtera, DPRD Tarakan Soroti Kejanggalan Dokumen
Parlemen

Misteri Hilangnya 3 Nama Ahli Waris Hotel Sejahtera, DPRD Tarakan Soroti Kejanggalan Dokumen

30 Juni 2026 13:00
Next Post

KUPP Sungai Nyamuk Tingkatkan Kompetensi TKBM di Pelabuhan

Pemkot Balikpapan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Pentingnya Arsip, Bukti Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Penerbangan Perintis Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim Tarakan Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di 7 Titik, 2 Gerai Sudah Siap 100 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sinergitas Tanpa Batas, Dandim 0907/Tarakan Beri Kejutan Kapolres Tarakan di Hari Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 20:06
Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak

Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak

1 Juli 2026 18:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP