• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Tarakan Ringkus Residivis Pembobol ATM Bank Muamalat

by Redaksi
25/05/2026
in Kriminal
A A

​TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan percobaan pencurian mesin ATM milik Bank Muamalat di wilayah hukum Polres Tarakan. Hebatnya, gerak cepat kepolisian membuat pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi nekatnya.

​Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasi Humas Iptu Rusli, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak Bank Muamalat Tarakan terkait dugaan percobaan pencurian dan pengrusakan fasilitas ATM yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman RT 04, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Baca Juga

Kejari Bulungan Amankan Puluhan Bundel Dokumen dari Kantor Dispar Kaltara

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

​Peristiwa pembobolan tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WITA. Pihak bank menerima alarm sensor dari monitoring pusat yang menunjukkan bahwa mesin ATM di lokasi kejadian dalam kondisi offline.

​Saat petugas bank melakukan pengecekan langsung ke lokasi, ditemukan sejumlah kerusakan parah, antara lain,.Pintu ruang ATM rusak, Layar monitor mesin ATM retak,​Pintu brankas ATM mengalami kerusakan akibat dipotong (digergaji/digerinda).

​”Melalui pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki yang melakukan aksi pengrusakan dan percobaan pencurian tersebut. Akibat insiden ini, Bank Muamalat Tarakan mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp15 juta,” ujar Iptu Rusli.

​Berbekal rekaman CCTV di sekitar TKP, Tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi profil pelaku berinisial A P alias ADI (40), seorang pria kelahiran Tugomulyo yang berdomisili di Jalan Anggrek, Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar.

​Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus pembobolan toko mainan.

​Pelarian Adi tidak berlangsung lama. Pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WITA, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jenderal Sudirman (tepat di depan Dealer Honda Semoga Jaya), Kelurahan Karang Anyar. Diduga kuat, saat ditangkap pelaku sedang bersiap untuk melancarkan aksi pembobolan di lokasi lain.

​Dari hasil interogasi mendalam, pelaku mengakui semua perbuatannya di ATM Bank Muamalat. Menariknya, pelaku juga bernyanyi dan mengaku pernah melakukan pembobolan di Toko Roti Boy yang terletak di kawasan THM (samping KFC Tarakan).

​Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari alat bukti yang sempat dibuang oleh pelaku di area semak-semak wilayah Karang Anyar. Polisi berhasil menyita, ​1 unit gerinda merk RYU berwarna hijau (digunakan untuk memotong brankas), ​1 buah besi man / pembengkok besi sepanjang \pm 75 centimeter.

​Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas aksi nekatnya, pelaku dijerat dengan:

​Pasal 477 KUHPidana Jo Pasal 17 Ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 476 Jo Pasal 17 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 522 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

​Langkah hukum yang telah diambil penyidik meliputi pengamanan terlapor, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Rencana tindak lanjut berikutnya adalah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan (sidik) serta gelar penetapan tersangka.

​Menutup keterangannya, Kasi Humas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan sekitar agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkas Iptu Rusli. (**)

Berita Lainnya

Daerah

Kejari Bulungan Amankan Puluhan Bundel Dokumen dari Kantor Dispar Kaltara

8 Juli 2026 08:45
Kriminal

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

7 Juli 2026 21:45
Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap
Kriminal

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

6 Juli 2026 14:59
Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset
Daerah

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

2 Juli 2026 17:09
Kriminal

JPU Pertahankan Tuntutan, Sidang Kasus Solar Berlanjut ke Agenda Duplik

29 Juni 2026 18:43
Kriminal

Selama Mei–Juni 2026, Polda Kaltara Berhasil Ungkap 63 Kasus Narkoba

29 Juni 2026 17:15
Next Post

Progres Jembatan Perintis Garuda Tana Tidung Meningkat, Pelangsiran Material Dipercepat

Pansus II DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Raperda Koperasi dan UMKM, Targetkan Selesai Hari Ini

Pansus II DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Raperda Koperasi dan UMKM, Targetkan Selesai Hari Ini

Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN dan Berbagai Mitra Gelar Simulasi Karhutla Hadapi Potensi El Nino 2026

10 Juli 2026 21:15
Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

10 Juli 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP