• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Hasan Basri Usulkan Mix Method Pendidikan Kedokteran dalam RUU tentang Kesehatan

by Redaksi
28 Desember 2022 22:20
in Nasional, Politik
A A
Hasan Basri Usulkan Mix Method Pendidikan Kedokteran dalam RUU tentang Kesehatan

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Indonesia saat ini masih kekurangan jumlah dokter spesialis. Kondisi ini, berdampak kepada penanganan pasien difasilitas kesehatan sehingga pasien berujung meninggal dunia.

Menkes menyebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis pendidikan sehingga semula dokter tidak mendapatkan gaji.

Baca Juga

Deddy Sitorus Gelar Safari Ramadan di Tarakan, Bagikan Ratusan Paket Sembako

Hasan Basri: Perbedaan Ibadah Harus Disikapi dengan Harmoni dan Kedamaian

Hasan Basri: Pers Adalah Instrumen Vital bagi Pencerahan Publik

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD

Kementerian Kesehatan RI akan mengubah proses PPDS dari semula berbasis pendidikan, kini ditambahkan berbasis rumah sakit.

Artinya, mahasiswa belajar sambil bekerja di RS dan dipastikan mendapat upah atau gaji.

Kemenkes juga akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 prodi pada tahun 2023 mendatang.

Adapun 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kemenkes, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri mendukung penuh langkah Kemenkes untuk memberikan beasiswa sekaligus memberikan insentif terhadap dokter umum maupun dokter spesialis yang sekolah sambil kerja di rumah sakit.

Pasalnya Hasan Basri menilai langkah yang dilakukan oleh kemenkes adalah sebagai salah satu bentuk solusi untuk menjamin pemerataan dokter umum dan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi yang sebenarnya jadi problem menonjol adalah maldistribusi. Oleh karena itu, kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes sangatlah tepat,” kata Hasan Basri dalam keterangan press rilisnya, Rabu (28/12/22).

Hasan Basri juga berharap dengan adanya kebijakan ini dapat menambah semangat serta memudahkan para dokter untuk berpenghasilan di tengah mahalnya biaya pendidikan kedokteran.

Selain daripada itu, untuk mendukung dan menguatkan kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes, Ketua Komite 3 DPD RI yang akrab disapa HB mengusulkan kepada Pemerintah untuk membentuk metode campuran (mix method) Pendidikan Kedokteran di Perguruan Tinggi dalam RUU tentang Kesehatan.

Menurutnya, yaitu sebuah metode University Based dan Hospital Based. Metode Campuran yang dimaksud adalah para mahasiswa kedokteran tetap melakukan kontribusi pembayaran perkuliahan di perguruan tinggi (jika berbayar) tersebut, namun tetap bisa ikut magang di rumah sakit pendidikan tertentu dengan mendapatkan gaji.

“Menurut saya kalau kita buat 1-2 di university-based tetap ada sekalipun, tetap nanti proses magangnya juga di rumah sakit pendidikan,” ujar Hasan Basri.

Meski demikian, menurutnya, sebaiknya tetap ada proses tertentu untuk melakukan magang. Sehingga mahasiswa dapat meraih predikat spesialis.

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini perguruan tinggi kedokteran kita tidak menganut sepenuhnya dengan university based secara murni.

Maka dari itu, diperlukan suatu kebijakan yang pasti dan jelas untuk mengakomodir metode University Based dan Hospital Based dalam RUU tentang Kesehatan.

Hasan Basri pun menyampaikan sistem pelayanan kesehatan suatu negara yang baik memerlukan infrastruktur pelayanan kesehatan memadai, selain pengadaan sumber daya manusia yang andal.(**)

Tags: DPD RIHasan BasriHeadlinekedokteranKemenkesKomite 3 DPD RIRUU tentang Kesehatan

Berita Lainnya

Deddy Sitorus Gelar Safari Ramadan di Tarakan, Bagikan Ratusan Paket Sembako
Parlemen

Deddy Sitorus Gelar Safari Ramadan di Tarakan, Bagikan Ratusan Paket Sembako

19 Maret 2026 19:08
Hasan Basri Desak Pemerintah Review Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
Parlemen

Hasan Basri: Perbedaan Ibadah Harus Disikapi dengan Harmoni dan Kedamaian

19 Maret 2026 16:38
Hasan Basri: Pers Adalah Instrumen Vital bagi Pencerahan Publik
Parlemen

Hasan Basri: Pers Adalah Instrumen Vital bagi Pencerahan Publik

19 Maret 2026 16:32
DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD
Parlemen

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD

19 Maret 2026 05:54
Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah
Parlemen

Jembatan Penghubung RT 09-18 Ambruk, Warga Nunukan Tengah Mengadu ke Arming 

19 Maret 2026 05:38
Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah
Parlemen

Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah

19 Maret 2026 05:33
Next Post

Penduduk Non Permanen di Tarakan Capai 956 Jiwa

Warga Tideng Pale Timur Swadaya Beli CCTV untuk Keamanan Lingkungan

Dengar Aspirasi Nelayan, Kapolres Tarakan Laksanakan Jumat Curhat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H-2 Ops Ketupat Kayan di Tarakan Aman, Puluhan Kendaraan Pemudik Dititip di Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arus Mudik di Pelabuhan Tengkayu Mulai Meningkat, Gapasdap Tarakan Siap Optimalisasi Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pantau Malam Lebaran, Kapolresta Bulungan Hadiri Zoom Meeting Bersama Kapolri

21 Maret 2026 13:28

Polresta Bulungan Kawal Ketat Pawai Takbir Keliling di Tanjung Selor

21 Maret 2026 13:21
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP