TARAKAN – Setelah melalui sejumlah proses seleksi, sebanyak 20 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik di ruang Serbaguna Pemkot Tarakan, Kamis (16/5/24).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Hendry mengatakan pelantikan berjalan sesuai jadwal waktu yang sudah ditetapkan. Jumlah kebutuhan juga terpenuhi 5 orang PPK per kecamatan yang ada di Tarakan.
“Anggota yang dilantik juga sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan, dibutuhkan 5 orang dan semua sudah terpenuhi,” katanya.
Baca juga : Pelita Air Jajaki Penerbangan Tarakan

Selanjutnya, tugas setiap PPK memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 4 kecamatan yang ada di Kota Tarakan, Kecamatan Tarakan Timur, Kecamatan Tarakan Tengah, Kecamatan Tarakan Barat dan Kecamatan Tarakan Utara.
“Tugas PPK secara umum adalah melaksanakan tugas KPU di tingkat kecamatan. sesuai tahapan yang sedang berlangsung,” imbuhnya.
Ia tambahkan, saat ini KPU Tarakan masih menunggu data Data Pemilih Potensial Pemilihan Umum (DP4) yang masih dalam proses. Selain itu, pihaknya juga tengah dalam masih tahap perekrutan Panitia Pemungutan Suara.

Pelantikan dan bintek 20 Anggota PPK KPU Kota Tarakan Dedi. Foto : Ist
Dalam DP4 nanti, Hendry menuturkan pihaknya akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan pemilih memang memiliki hak pilih.
“PPK nanti akan memastikan DP4 memang orang yang mempunyai hak pilih. Tapi, itu setelah terbentuk PPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” tandasnya.
Saat ini PPK yang sudah dilantik diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugasnya selama Pilkada 2024.
Baca juga : Resmi Ditutup, Tidak Ada Pendaftar Bakal Paslon Perseorangan di Pilwali Tarakan
Materi dalam Bimtek, disebutkan Hendry berisi diantaranya hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara Pilkada. Kemudian pembentukan PPDB, KPPS, sekretariat PPK dan PPS. Tata kerja PPK Pilkada, Kelembagaan tahapan penyelenggaraan Pilkada dan kode etik maupun kinerja Badan Adhoc.
“Harapannya anggota PPK yang dilantik bisa menjaga dan melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah yang diucapkan pada pelantikan,” harapnya.
Sementara itu, pelaksana Pilkada 2024 ini, dijadwalkan akan digelar pada November mendatang dan tahapannya segera dimulai dalam waktu dekat.(**)